Fraksi Partai Demokrat meninggalkan rapat paripurna tentang RUU Pilkada karena opsi yang mereka usulkan, yakni pilkada langsung dengan 10 syarat mutlak, tak diakomodir, Jumat (26/9/2014) dini hari. |
Koranriau.com, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat menyatakan bersikap netral karena sidang paripurna DPR tentang RUU Pilkada tak memasukkan usul mereka tentang pilkada langsung dengan 10 syarat mutlak. Selain itu, mereka pun meninggalkan arena sidang, alias walkout.
"(Posisi politik) Demokrat adalah penyeimbang. Dengan tak diakomodirnya opsi pilkada langsung dengan 10 koreksi total yang kami sampaikan, maka kami bersikap netral. Dan perkenankan kami walkout," kata Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, Jumat (26/9/2014) dini hari.
Sebelumnya, sidang paripurna diwarnai kerusuhan setelah Demokrat tetap bersikukuh mengusulkan opsi pilkada langsung dengan 10 syarat mutlak. Sementara itu, fraksi lain menentang opsi itu dimasukkan untuk voting di sidang paripurna, karena 10 usul itu sudah tak punya forum untuk masuk dalam naskah RUU Pilkada.
Fraksi PKS, misalnya, mengingatkan bahwa sudah tak ada forum untuk membahas usul Demokrat itu. Fraksi Partai Gerindra juga menyampaikan pertimbangan yang sama. Namun, saat Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat menyebutkan dua opsi untuk voting, interupsi pun bermunculan, dan situasi pun sempat memanas.