JAKARTA, www.kabupatenmeranti.co.cc/ — Berkaitan dengan penangkapan Abu Bakar Ba'asyir, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai agar pihak kepolisian tidak terlalu mudah menuduh seseorang melakukan tindak kejahatan terorisme tanpa bukti yang kuat.
"Namun, jika tidak ada bukti-bukti kuat, apalagi masih berdasarkan info dari pihak lain, pihak ketiga, maka seyogianyalah penegak hukum mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat," katanya dalam jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (10/8/2010).
Din juga menilai bahwa pihak kepolisian seharusnya menggunakan cara-cara yang lebih arif dengan mempertimbangkan hal-hal yang bersifat manusiawi saat menangkap Ba'asyir. Jangan sampai tindakan penangkapan Ba'asyir oleh kepolisian tersebut malah menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia.
"Banyak kasus-kasus lain seperti koruptor, itu kan enggak langsung ditangkap, tapi dipanggil dulu, dijadikan saksi. Tapi kasus Ba'asyir ini langsung ditahan. Hal-hal seperti ini yang perlu diindahkan kepolisian kita," katanya.
Muhammadiyah, lanjut Din, menyikapi aksi terorisme sebagai musuh bersama, musuh bangsa, dan agama. Dengan demikian, jika benar ditemukan bukti kuat menyangkut keterlibatan Ba'asyir dalam aksi terorisme, maka hak penegak hukum untuk menindak pelanggaran hukum.
"Namun, jika tidak ada bukti-bukti kuat, apalagi masih berdasarkan info dari pihak lain, pihak ketiga, maka seyogianyalah penegak hukum mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat," katanya dalam jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (10/8/2010).
Din juga menilai bahwa pihak kepolisian seharusnya menggunakan cara-cara yang lebih arif dengan mempertimbangkan hal-hal yang bersifat manusiawi saat menangkap Ba'asyir. Jangan sampai tindakan penangkapan Ba'asyir oleh kepolisian tersebut malah menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia.
"Banyak kasus-kasus lain seperti koruptor, itu kan enggak langsung ditangkap, tapi dipanggil dulu, dijadikan saksi. Tapi kasus Ba'asyir ini langsung ditahan. Hal-hal seperti ini yang perlu diindahkan kepolisian kita," katanya.
Muhammadiyah, lanjut Din, menyikapi aksi terorisme sebagai musuh bersama, musuh bangsa, dan agama. Dengan demikian, jika benar ditemukan bukti kuat menyangkut keterlibatan Ba'asyir dalam aksi terorisme, maka hak penegak hukum untuk menindak pelanggaran hukum.