Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Hidayatullah : Pemilukada Lewat DPRD Lebih Efesien

Sulthan
Saturday, 27 September 2014, 9/27/2014 WIB Last Updated 2014-09-27T20:41:43Z
Oleh : Hidayatullah

Koranriau.com - Jangan terlalu cepat berkonotasi negatif tentang RUU pilkada yang telah disahkan. Tujuan Pilkada lewat DPRD adalah untuk lebih mengefisienkan dan memudahkan prosesnya, hal ini bisa digambarkan dari cost politics di indonesia dari tahun ketahun yang sangat besar, akan memungkinkan pejabat daerah yang terpilih nantinya berbuat hal - hal koruptif, sebab biaya - biaya yang mereka habiskan untuk berkampanye baik kegiatan sosial, maupun atribut-atribut promosi dan segala macamnya secara rasional akan mereka kembalikan disaat menjabat sebagai kepala daerah dengan segala cara dan upaya, mereka akan mencari celah - celah basah yang dapat menguntungkan pribadi dari segala sisi dengan kekuatan kapasitas yang telah didapatkan.

Hidayatullah
Pemilihan melalui DPRD adalah cermin dari demokrasi perwakilan sedangkan pemilihan secara langsung mencerminkan demokrasi partisipatif. Sebenarnya jika dilihat dari kaca mata politik, hukum dan historis, kedua sistem ini sama-sama memiliki kelebihan maupun kekurangan. 

Berdasarkan konstitusi UUD 1945 sistem pemilihan kepala daerah memang tidak disebutkan secara eksplisit apakah harus dipilih secara langsung atau melalui DPRD. Sejak 2005, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat.

Tapi perlu ditelaah kembali bahwa sila ke empat yang menyatakan "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan" menyampaikan gagasan tentang "Dasar Negara" yang diberi nama Pancasila ini menggambarkan bahwa RUU pilkda oleh DPRD sudah ditawarkan dari jauh hari, jauh sebelum Konstelasi Politik pasca Pilpres 2014 ini mencuat.

Dilain sisi lain dilihat dari pengalaman indonesia sejak babak baru bermulanya pilkada langsung 9 tahun yang lalu menjadi tonggak terlaksananya sistem pemerintahan yang demokratis di republik ini, yang awalnya tujuan dilaksanaknnya hal ini agar proses terciptanya demokrasi partisipatoris di Indonesia berjalan, tapi nyatanya juga tidak mengalami kemajuan. Dan malah dampak negatif dari pilkada langsung lebih besar ketingbang dampak positifnya, ini bisa dilihat dari biaya yang dikeluarkan negara yang Cukup Besar untuk membiayai pilkada dari 33 Provinsi dan 495 kabupaten/kota, diantara beberapa biaya pilkada yang dikeluarkan biaya untuk kebutuhan KPU ini seperti gaji, peralatan, inventaris, logistik dan masih banyak hal lainnya.

Ini belum termasuk money politic yang dilakukan oleh calon - calon kepala daerah kepada penyelenggara pemilu dan masyarakat, lain lagi dengan Sering terjadi konflik horizontal selama dilaksanakannya pemilukada di daerah. Bahkan sifat Anarkisme dan Pengrusakan fasilitas public tidak luput dari dampaknya, sehingga menimbulkan ketegangan di masyarakat untuk waktu yang lama.

Memang pilkda lewat DPRD tidak menjamin 100% akan kualitas terciptanya pimpinan daerah yang baik, tapi hal ini akan mengurangi dampak dari pilkda langsung yang lebih menonjolkan efek negatifnya terhadap pemilu itu sendiri.



Komentar

Tampilkan

  • Hidayatullah : Pemilukada Lewat DPRD Lebih Efesien
  • 0

Terkini

Topik Populer