Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Atuk Akhirnya Tersandung

Sulthan
Wednesday, 1 October 2014, 10/01/2014 WIB Last Updated 2014-10-01T18:03:43Z
Annas Maamun Saat ditanggkap KPK
Koranriau.com, Jakarta - Kabar menghebohkan muncul dari konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (25/9) kemaren di Gedung KPK Jakarta. Dalam konferensi pers tersebut, KPK telah berhasil menangkap Gubenur Riau, Annas Ma’mun dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang diduga melakukan tindak pidana suap. Siap yang mengira, Politis tua partai Golkar yang selama ini mulus dalam meniti karir, akhirnya tersandung kasus memprihatinkan dan harus mendekam di rumah tahanan KPK Jakarta.

Sore itu, Kamis (25/9), Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerbu sebuah rumah yang berada di Blok RC 3 Cluster Brentwood Nomor 2, Perumahan Citra Gran Cibubur Jatisampurna, Kota Bekasi. Dari rumah tersebut KPK berhasil menangkap Sembilan orang salah satuny adalah Gubenur Riau, beserta barang bukti berupa uang berjumlah milyaran rupiah.

Setelah dilakukan pemeriksaan selama 24 jam, Jumat (26/9) Gubenur Annas Ma’mun ditetapkan sebagai tersangka sebagai penerima suap. Politisi sekaligus ketua DPD Golkar itu dijerat dengan Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tidak sendirian, di tempat yang sama, KPK juga berhasil menangkap sang pemberi suap, yakni Pengusaha Kelapa Sawit, GM (Inisial Gulat Manurung). Gulat manurung, atau Dosen salah satu Universitas terkemuka di Riau,juga dtitetapkan  menjadi tersangka dalam kasus ini. Ia disangkkan sebagai pemberi Suap dan dijerat sebagai Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasna Korupsi.

 “Saudara AM, (inisial Annas Ma’mun red) selaku Gubernur Riau ditetapkan sebagai tersangka penerima, dan GM (Inisial Gulat Manurung red)" demikian disampaikan Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/9) kamaren saat konferensi pers, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Wijayanto, dalam kasus suap Gulat Medali Emas Manurung terhadap Annas Ma’mun itu terkait dengan pengurusan peralihan status kawasan seluas 140 hektar yang beada di kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dalam Kasus ini Gulat menyuap Annas Ma’mun untuk memuluskan keinginannya, untuk mengalihkan fungsi kawasan yang selama ini ditanami kelapa sawit tersebut menjadi area peruntukan lain (APL). Saat ini, status kawasan seluas 140 hektar tersebut masih berstatus sebagai kawasan hutan tanaman industri (HTI).

Bukan tanpa bukti KPK menetapkan Annas Ma’mun dan Gulat Manurung sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari lokasi OTT itu, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang senilai milyaran rupiah.

KPK menyita uang tunai senilai Rp500 juta dan 156 ribu dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan kemarin. "Jumlah keseluruhan alat bukti yang ditemukan kurang lebih kalau dirupiahkan menjadi Rp2 miliar," kata Abraham di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).
Selain uang tersebut, KPK juga turut menyita uang pibadi Annas Ma’mun dalam bentuk Dollar Amerika Serikat (AS). Uang senilai 300 ribu dolar tersebut diakui Annas Ma’mun adalah miliknya. "Tadi juga ada uang dalam bentuk dollar, 30.0000 dollar," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat (27/9) kemaren.

Menurut Bambang, KPK masih menelusuri asal-usul uang 300.000 dollar AS ini. Saat proses pemeriksaan, Annas mengakui kalau uang tersebut adalah miliknya. Dia membantah uang 300.000 dollar AS tersebut merupakan pemberian pengusaha Gulat Medali Emas Manurung.

Selain menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai. KPK juga juga turut menyita mobil Kijang merek Toyota Inova. Mobil berwarna putih tersebut diduga miik Annas Ma’mun yang merupakan mobil dinasnya. Karena mobil tersebut berplat merah.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi dokumen berisikan sejumlah proyek yang diduga akan 'di-skandal-kan' oleh Gubernur Riau Annas Maamun.
"Saat penangkapan, didapat daftar, ada dokumen, ada tertera beberapa proyek-proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau," kata Abraham Samad di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9).
Namun, Abraham tak mau menyebut siapa nama dan perusahaan yang diduga meng-ijon proyek-proyek itu. Saat ini, terang dia, KPK masih melakukan pendalaman penyidikan

Dari Guru
Sampai KPK

Melihat biografinya Annas Ma’mun bukanlah orang baru dalam dunia pemerintahan. Melainkan Ia adalah politisi senior yang sudah malang melintang menjabat dibeberapa jabatan structural baik ekskutif dan legislative.

Informasi yang didapat tabloid moral, awal karir Annas Ma’mun bermula sorang guru SMP di Rokan Hilir pada tahun 1960an. Karir terus melejit, tahun 1986 Annas Ma’mun sempat menjabat di birokrat pemerintah yakni sebagai pelaksana tugas sebagai Camat di Rumbai.  

Kemudian Ia mulai berkarir didunia politik dan bergabung dipartai Golkar. Tahun 1999 – 2001 Annas Ma’mun sempat menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten Bengkalis. Selanjutnya ia menjabat sebagai ANggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, pada tahun tahun 2001-2005 .

Karir Atuk “Sebutan banyak orang di Riau”,  terus melejit, dia terpilih menjadi Bupati Kabupaten Rokan Hilir dari produk pemilihan langsung. Dua Priode ia menjabat sebagai Bupati Rohil tersebut dan akhirnya Annas Ma’mun dipilih menjadi Gubenur Provinsi Riau Priode 2014-2019, dan resmi diantik pada februari 2014 lalu oleh Mentri Dalam Negeri gamawan Fauzi.

Selama ini, Gubenur Riau Annas ma’mun dalam meniti karirnya berjalan mulus. Selama menjabat di pemerintahan baik legislative maupun ekekutif, sebelumnya elum terdengar ada kasus yang menjerat Annas Ma’mun.

Ketika menjabat Bupati Rokan Hilir, banyak kasus korupsi yang terjadi, seperti pengadaan kapal cepat, Jembatan Pedamaran yang masih kontroversi hingga saat ini yang dibangun beliau saat menjadi Bupati Rokan Hilir. Namun, kasus tersebut beliau selamat dari jeratan hukum.
Menurut catatan Tabloid Moral, selama proses pemilihan Gubenur dan menjabat sebagai Gubenur Riau, Annas ma’mun sudah mulai mendapat sandungan kasus yang masih kontro versi. Sebelum terdapat kabar penangakapannya di Cibubur Jakarta kemaren, Annas Ma’mun diisukan melakukan pelecehan seksual kepada tiga wanita. Namun, kasus tersebut sampai sekarang belum terbukti, meski sudah sampai di laporkan ke Mabes Polri.

Alhasil, bukan kasus pelecehan yang menjerat Gubenur Riau yang baru menjabat tujuh bulanan itu. Melainkan, akhirnya Annas Ma’mun tersandung kasus tindak pidana korupsi dan harus berurusan dengan KPK. Kini, setatusnya menjadi tersangka atas dugaan menerima suap dari pengusaha perkebunan kelapa sawit Gulat Manurung.

Non Aktif

Kabar penangkapan dan penetapan politisi senior Annas Ma’mun itu, memperoleh tanggapan beragam dari berbagai pihak. Banyak pihak yang memprihatinkan peristiwa tersebut. Bahkan Annas Ma’mun terancam di nonaktifkan dari jabatan Gubenur Riau itu.

Mendagri Gamawan Fauzi mengaku prihatin atas penangkapan Gubernur Riau (Gubri) Annas Makmun dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Perumahan Citra Gran, Cibubur, Kamis (25/9) malam. 

"Saya sangat prihatin dengan hal ini. Tertangkapnya Kepala Daerah ada hubungan dengan pilkada langsung. Jadi maksudnya kalau tak berkualitas akan seperti ini jika dipilih," kata Gamawan di Jakarta, Jumat (26/9/14). 

Sedangkan Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan, Annas Maamun akan segera dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur Riau akibat tersandung kasus dugaan korupsi, dengan landasan hukum Undang Undang Pemerintah Daerah yang akan disahkan pada Jumat (26/9) siang ini. 

"Karena Undang-Undang Pemerintah Daerah yang akan disahkan siang ini, maka sesuai yang baru itu kepala daerah yang ditahan meski pun masih terperiksa dan tersangka, dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya memimpin daerah," kata Djohermansyah. 
Ia mengatakan Kemendagri kini sedang menyiapkan laporan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penahanan Annas Maamun oleh KPK. 

Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga akan segera mengirimkan pemberitahuan terkait status Annas ke Pemprov Riau agar roda pemerintahan di daerah tetap stabil. 

"Kami akan mengirimkan radiogram terkait hal ini ke Pemprov Riau," katanya. 
(LP/Tabloid Moral)
Komentar

Tampilkan

  • Atuk Akhirnya Tersandung
  • 0

Terkini

Topik Populer