Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

KPK Geledah Kantor Dan Rumah Dinas Gebernur Riau

Sulthan
Monday 6 October 2014, 10/06/2014 WIB Last Updated 2015-02-12T20:30:36Z
Tersangka dugaan pelaku suap kasus alih fungsi hutan di Provinsi Riau dan juga Gubernur Riau, Annas Maamun dikawal petugas keluar gedung KPK, Jakarta, 26 September 2014. Annas Maamun bersama pengusaha Gulat Medali Emas Manurung ditangkap oleh KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Koranriau.com, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Riau, Senin, 6 Oktober 2014. Rombongan penyidik KPK berjumlah lebih dari delapan orang mendatangi kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, sejak pukul 09.15 WIB.

"KPK datang sekira pukul 09.15 WIB, lalu masuk Ruang Tata Usaha dan Sekda," kata resepsionis, Merry Primadona, kepada wartawan, Senin, 6 Oktober 2014. 

Berdasarkan pantauan, penyidik menyebar melakukan penggeledahan di dua ruangan, yakni Ruang Tata Usaha dan ruang kerja Sekretaris Daerah Riau Zaini Ismail. Penggeledahan berlangsung tertutup dengan dikawal tiga anggota pasukan Brimob. Penyidik KPK yang menggunakan rompi tampak masih berseliweren dari ruangan satu ke ruangan lainnya. 
Sehari sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Annas Maamun di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Dari rumah itu, KPK menyita sejumlah dokumen yang dikemas dalam satu kardus. 

Pada Sabtu, 4 Oktober 2014, KPK menggeledah rumah pribadi Gulat Medali Emas Manurung, tersangka pemberi suap alih fungsi lahan yang melibatkan Gubernur Riau. Penggeledahan berlanjut di kantor Gulat Manurung, PT Anugerah Kelola Artha, di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. 

Dari dua tempat itu, KPK menyita empat koper, tiga kardus, dan satu tas dokumen. KPK resmi menetapkan Annas Maamun sebagai tersangka penerima suap senilai Rp 2 miliar terkait dengan proses alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Selain uang Rp 2 miliar dalam pecahan Sin$ 156 ribu dan Rp 500 juta, KPK menemukan uang US$ 30 ribu.

KPK juga mengenakan status tersangka terhadap Gulat Manurung, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, sebagai pemberi suap. Tidak hanya soal izin lahan, KPK menyimpulkan uang suap digunakan sebagai ijon proyek-proyek lain di Riau.

KPK Geledah Rumah Dinas Gubri


Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan di Pekanbaru. Setelah Sabtu (4/10) lalu penyidik KPK menggeledah kediaman dan kantor Gulat ME Manurung, Ahad (5/10) giliran rumah dinas Gubernur Riau, Annas Maamun yang jadi sasaran.


Tim KPK yang diketahui menginap di Hotel Premiere Pekanbaru sejak Jumat (3/10), langsung bergerak cepat. Penggeledahan di rumah Annas dilakukan usai salat Iedul Adha.
Selain menggeledah rumah dinas Gubernur Riau, KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Annas Maamun di Jalan Belimbing, Pekanbaru. “Jalan Belimbing iya juga. Kediaman siang kemarin,” kata Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Yoserizal Zen kepada.
 
Berdasarkan pantauan Riau Pos usai salat Ied kemarin, rombongan tim KPK yang menggunakan tiga mobil jenis Toyota Innova dan terdiri dari belasan orang tiba di rumah dinas Gubernur Roai sekitar pukul 10:20 WIB. Saat didatangi penyidik KPK, pagar rumah dinas yang dijaga pihak Satpol PP Provinsi Riau dalam kondisi terkunci. Namun begitu tahu tim KPK yang datang, Satpol PP penjaga rumah pun membuka kunci.

“Mobil (KPK) di parkir di bagian depan kediaman dan dikawal ketat Brimob Polda Riau. Tempat biasa Gubernur keluar dalam menjalani aktifitasnya,” kata salah seorang petugas Satpol PP yang berjaga di rumah dinas Gubernur RIAU.

Saat masuk ke dalam rumah, tim KPK didampingi beberapa pejabat dan pegawai kantor Pemprov Riau. Seperti Kasatpol PP Riau, Noverius dan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum Setdaprov Riau. Namun diketahui hanya bagian rumah tangga yang diizinkan mendampingi penyidik KPK.

Setelah masuk, tim KPK langsung menggeledah seluruh ruangan dan menghimpun segala keperluan terkait data yang dibutuhkan. Penggeledahan itu berlangsung sekitar dua jam.
“Seluruh kamar diperiksa dan digeledah. Hingga ruang utama, kamar gubernur dan kamar ajudan serta ruangan lainnya di kediaman,” kata Kepala Satpol PP Riau, Noverius.
 
Sekitar pukul 13:00 WIB, tim KPK langsung meninggalkan rumah dinas dengan membawa satu koper saja dari rumah dinas yang sudah tidak berpenghuni itu. Pasca-penangkapan atas Annas, rumah dinas Gubernur Riau itu berangsur-angsur ditinggal sanak keluarga dan para pembantunya.
“Masih ada beberapa berkas memang di kamar gubernur. Tidak tau apa yang dibawa,” kata Noverius.
Komentar

Tampilkan

  • KPK Geledah Kantor Dan Rumah Dinas Gebernur Riau
  • 0

Terkini

Topik Populer