Gubernur Riau, Annas Maamun |
Koranriau.com, Jakarta - Komisi
Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Riau Annas Maamun dalam operasi
tangkap tangan, Kamis (25/9/2014). Kepastian mengenai penangkapan Gubernur Riau
ini Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan pihaknya masih belum bisa
mengungkapkan dugaan perkara yang melibatkan Annas, sehingga bisa tertangkap
tangan oleh pihak KPK.
"Ada
informasi, ada dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi," ujar Johan
dalam jumpa pers di Jakarta.
Operasi
tangkap tangan KPK di Perumahan Citra Grand Cibubur, Jakarta Timur, menangkap
sembilan orang. Selain Gubernur Riau, pengusaha, sopir, ajudan dan beberapa
orang keluarga sang gubernur turut di bawa oleh KPK.
Sejumlah Mobil Turut Disita
Dalam
penangkapan tersebut Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan
beberapa unit mobil dari penangkapan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Ada
tujuh mobil yang masuk ke dalam gedung KPK. Empat di antara yaitu Nissan
X-trail dan tiga mobil Toyota Innova.
"Sembilan itu adalah satu gubernur.
Kemudian ada pengusaha, sopir, ajudan gubernur dan keluarga gubernur,"
kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (25/9/2014).
KPK Amankan Uang Milyaran
Rupiah
Dalam
penangkapan itu, KPK mengamankan mobil serta uang berbentuk rupiah dan dolar
Singapura.
“Bersamaan
dengan penangkapan, juga diamankan uang dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah
di rumah di Citra Grand Cibubur, terdapat sembilan orang tadi yang sedang
dilakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.
Jumlah
uang tersebut menurut Johan bila dikonversi ke dalam rupiah berjumlah miliaran
rupiah.
Kabarnya, uang suap miliaran rupiah ini digunakan untuk
pengurusan kasus yang tengah ditangani penegak hukum.
Annas
saat ini memang tengah disorot atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan
terhadap perempuan berinisial WW. Mantan anggota DPD sekaligus ayah WW,
Soemardi Thaher melaporkan Annas ke Bareskrim Polri.
Gubernur Riau Annas Maamun membantah dirinya
melakukan pelecehan seksual terhadap W. Bahkan, Annas menyatakan laporan W ke
polisi dengan tuduhan pelecehan seksual telah digunakan untuk memeras dirinya.
"Saya sudah jelaskan saya tidak pernah
melakukan pelecehan seksual. Paling lama W bertamu 12 menit. Saksi banyak
melihat. Saya bersumpah tak ada. Saya nggak mau ribut-ribut. Saya bersumpah
demi Allah tidak melakukan pelecehan seksual tadi," kata Annas Maamun di Hotel Sultan, Jakarta,
Kamis 11 September 2014.
Anak dan Istri Juga Ikut
Ditangkap
Dari delapan orang yang ditangkap oleh
tim KPK salah satunya adalah anak dan istri Annas serta seseorang yang
berinisial EA yang belakangan menurut informasi adalah Edy Ahmad pimpinan
harian Koran Riau dan juga wakil ketua DPP partai Golkar Riau.
"Anak dan istrinya ikut
ditangkap. Dan juga seorang pimpinan salaha satu media di Riau, Mereka semua
sedang di Jakarta," ujar sumber di KPK, Kamis (25/9).
Jubir KPK, Johan Budi tidak menampik
ada satu orang wanita yang saat ini ikut diamankan KPK untuk dimintai
keterangan. Saat dikonfirmasi wartawan dalam konfrensi pers di KPK Kuningan,
Johan Budi juga mengatakan, ada juga sekretaris pribadi gubernur Riau dalam
penangkapan itu.
"Nanti dicari tahu, karena semua masih
menjalani pemeriksaan," kata Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan soal
ikut sertanya pimpinan media di Riau dalam penggerebekan itu.
Tanggapan Golkar
Ketua
DPP Partai Golkar Tantowi Yahya menyatakan prihatin atas ditangkapnya Gubernur
Riau Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/9/2014). Annas
merupakan kader Golkar yang menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Riau.
Tantowi mengatakan, partainya akan
mengikuti terlebih dulu proses hukum yang berjalan.
"Kami prihatin
mendengarnya tapi kan ini masih menunggu proses selanjutnya. Ini kan baru
tertangkap saja, tersangka juga belum," ujar Tantowi, di Kompleks
Parlemen, Kamis malam.
Hingga saat ini,
belum ada penjelasan dari KPK terkait status hukum Annas dan kasus yang
menjeratnya. Tantowi mengatakan, Golkar menjunjung asas praduga tak bersalah
terhadap Annas. Menurut Tantowi, Partai Golkar baru bisa menentukan tindakan
terhadap Annas jika yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai terdakwa.
Sementara, terkait
status Annas sebagai kepala daerah, Tantowi mengatakan hal tersebut menjadi
wewenang pemerintah.
Meski pengurus Partai Golkar Riau menyatakan
bahwa penangkapan Gubernur Riau Annas Maamun tidak terkait dengan urusan
partai, namun Golkar siap memberikan bantuan hukum kepada Annas maamun dalam
menjalani proses hukum.
“Tergantung nanti, apakah gubernur mau mengambil kuasa hukum dari internal
atau sendiri. Jika dibutuhkan, kami akan menyiapkannya,” kata Wakil Ketua
Bidang Hukum Partai Golkar Wilayah Riau, Eva Nora.
Meski demikian, DPD I Partai Golkar Riau masih akan memantau perkembangan
Annas yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Riau.
“Ini kan belum 1x 24 jam, belum ada status gubernur. Kita masih melihat
dulu perkembangan kasusnya,” tuturnya.
Eva memastikan, kedatangan Annas ke Jakarta tidak ada hubungannya dengan
agenda kepartaian. “Kasus ini tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar,”
tegasnya.
Meskipun
begitu KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menelisik apakah sudah terjadi suatu
tindak pidana korupsi atau tidak. Hingga saat ini, status ke sembilan orang
yang diamankan oleh KPK adalah terperiksa dan menunggu hasil keputusan KPK hari
jum’at (26/09).
“Pihaknya
mempunyai waktu 1x24 jam untuk menelisik apakah sudah terjadi suatu tindak
pidana korupsi. Hingga saat ini, status sembilan orang yang diamankan KPK
adalah terperiksa. "Nanti akan disampaikan, setelah ada kesimpulan," kata
Jubir KPK Johan Budi saat konfrensi Pers.