Koranriau.com, Lipsus - Dalam rapat tim angggaran pemerintah daerah, bersama
banggar DPRD Riau, senin pagi, terungkap bahwa dalam APBD 2015 hasil verifikasi
ditemukan anggaran siluman. Namun demikian belum diketahui mata anggaran apa
yang
dianggap sebagai penumpang gelap
tersebut.
Sejauh
ini, 'penumpang gelap' atau anggaran siluman yang disusupkan dalam APBD Riau
2015, masih belum tersentuh. Badan Anggaran DPRD Riau belum bisa menelusurinya,
karena draf APBD Riau 2015 yang sudah diverifikasi Kementerian Dalam Negeri,
belum kunjung diterima dari Pemprov Riau.
"Kita belum bisa berkomentar, karena kita belum lihat drafnya. Sejauh ini Pemprov Riau belum menyerahkan hasil verifikasi dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Hazmi Setiadi, Senin (15/12) di Gedung DPRD Riau.
Menurut politisi PAN ini, Banggar sudah meminta Pemprov Riau agar segera menyerahkan draf tersebut. "Namun, sampai saat ini belum juga diserahkan. Ini yang menjadi kendala," terangnya lagi.
Setelah draf hasil verifikasi tersebut diterima, barulah Banggar bisa meneliti kembali hasil verifikasi APBD Riau tersebut. "Setelah diterima, baru kita lihat dan pelajari," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Banggar lainnya, Aherson. Menurutnya, sejauh ini Banggar memang sudah merencanakan untuk meneliti kembali perbaikan APBD setelah diverifikasi Kemendagri.
"Selanjutnya, akan kita bandingkan, mana saja anggaran yang sudah disahkan Dewan, kemudian mana saja anggaran yang masuk tapi tidak melalui pengesahan dari Dewan. Rencana ini juga sudah saya sampaikan kepada Ketua Banggar," ujarnya.
Ditambahkan Ketua Komisi C DPRD Riau, pihaknya akan langsung bersikap tegas, jika dalam penelusuran nanti, masih menemukan adanya 'penumpang gelap' tersebut. "Kalau ditemukan, langsung dikeluarkan," tegasnya.
Sementara, jika 'penumpang gelap' dalam APBD Riau itu tetap dipakai Pemprov Riau, persoalan tersebut bisa masuk ke persoalan hukum. "Itu namanya kriminalisasi APBD, tapi saya yakin Pemprov tidak akan berani melakukan itu," ujarnya.
Seperti dirilis sebelumnya, keberadaan 'penumpang gelap' dalam APBD Riau tersebut marak disorot berbagai kalangan. Sebelumnya, Ketua Banggar DPRD Riau Suparman mengakui adanya 'penumpang gelap' tersebut. Jumlahnya juga cukup fantastis, yakni mencapai ratusan miliar rupiah. Namun saat ini, anggaran siluman itu sudah dihapus, sehingga bisa dikatakan APBD Riau 2015 sudah aman.
Namun perihal adanya anggaran siluman itu, sempat dibantah Plt Gubri Arsyadjulianci Rachman. Meski ada bantahan dari Plt Gubri, namun Banggar DPRD Riau memastikan akan tetap melakukan penelusuran untuk memastikan keabsahan anggaran daerah tersebut.
"Kita belum bisa berkomentar, karena kita belum lihat drafnya. Sejauh ini Pemprov Riau belum menyerahkan hasil verifikasi dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Hazmi Setiadi, Senin (15/12) di Gedung DPRD Riau.
Menurut politisi PAN ini, Banggar sudah meminta Pemprov Riau agar segera menyerahkan draf tersebut. "Namun, sampai saat ini belum juga diserahkan. Ini yang menjadi kendala," terangnya lagi.
Setelah draf hasil verifikasi tersebut diterima, barulah Banggar bisa meneliti kembali hasil verifikasi APBD Riau tersebut. "Setelah diterima, baru kita lihat dan pelajari," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Banggar lainnya, Aherson. Menurutnya, sejauh ini Banggar memang sudah merencanakan untuk meneliti kembali perbaikan APBD setelah diverifikasi Kemendagri.
"Selanjutnya, akan kita bandingkan, mana saja anggaran yang sudah disahkan Dewan, kemudian mana saja anggaran yang masuk tapi tidak melalui pengesahan dari Dewan. Rencana ini juga sudah saya sampaikan kepada Ketua Banggar," ujarnya.
Ditambahkan Ketua Komisi C DPRD Riau, pihaknya akan langsung bersikap tegas, jika dalam penelusuran nanti, masih menemukan adanya 'penumpang gelap' tersebut. "Kalau ditemukan, langsung dikeluarkan," tegasnya.
Sementara, jika 'penumpang gelap' dalam APBD Riau itu tetap dipakai Pemprov Riau, persoalan tersebut bisa masuk ke persoalan hukum. "Itu namanya kriminalisasi APBD, tapi saya yakin Pemprov tidak akan berani melakukan itu," ujarnya.
Seperti dirilis sebelumnya, keberadaan 'penumpang gelap' dalam APBD Riau tersebut marak disorot berbagai kalangan. Sebelumnya, Ketua Banggar DPRD Riau Suparman mengakui adanya 'penumpang gelap' tersebut. Jumlahnya juga cukup fantastis, yakni mencapai ratusan miliar rupiah. Namun saat ini, anggaran siluman itu sudah dihapus, sehingga bisa dikatakan APBD Riau 2015 sudah aman.
Namun perihal adanya anggaran siluman itu, sempat dibantah Plt Gubri Arsyadjulianci Rachman. Meski ada bantahan dari Plt Gubri, namun Banggar DPRD Riau memastikan akan tetap melakukan penelusuran untuk memastikan keabsahan anggaran daerah tersebut.
Plt Gubri Membantah
Meski Ketua Badan Anggaran DPRD Riau sudah mengakui adanya ‘penumpang
gelap’ alias anggaran bodong dalam APBD Riau tahun 2015, namun Pelaksana Tugas
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, membantah hal tersebut.
“Siapa bilang ada ‘penumpang gelap’. Kalau memang dari dewan, tanyalah sama
mereka,” tegas Andi Rahman, Kamis (11/12). Menurutnya, APBD Riau 2015 sudah
berjalan sesuai mekanisme. Sementara APBD Riau 2015 yang berjumlah Rp10,7
triliun, saat ini masih dalam proses perbaikan di Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri). Dalam hal ini, Pemprov Riau diminta memperbaiki sesuai evaluasi
yang telah diberikan Kemendagri. “Sudah selesai dengan Kemendagri, lebih
jelasnya tanya sama Sekda,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, M
Yafiz mengatakan, realisasi APBD Riau tahun 2014 hingga bulan November, sudah
tercatat sebanyak 48,7 persen untuk keuangan. Sedangkan untuk fisik sudah di
atas 50 persen. “Realisasi sudah 48,7 persen, per November. Kemungkinan hingga
akhir Desember mencapai 64 persen,” terangnya.
Meski ada bantahan dari Plt Gubri, DPRD Riau tetap akan mendalami lebih
lanjut perihal keberadaan ‘penumpang gelap’ alias kegiatan atau proyek bodong
tersebut. Salah satunya, dengan membandingkan APBD yang telah dihasilkan
dalam rapat paripurna Dewan, dengan naskah yang diserahkan ke Kemendagri.
Menurut anggota Banggar DPRD Riau, Aherson, Jumat (12/12), Banggar akan
meneliti kembali perbaikan APBD Riau pasca verifikasi yang akan diserahkan Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau. “Kita akan teliti kembali dan
kita akan bandingkan dengan (APBD) yang sudah disahkan Dewan. Rencana ini sudah
saya sampaikan kepada Ketua Banggar,” ungkapnya. Ketua Komisi C DPRD Riau ini
menegaskan, Banggar akan bersikap tegas jika masih ditemukan ‘penumpang gelap’
atau anggaran siluman yang tidak sesuai dengan apa yang disahkan DPRD Riau
dalam paripurna.
Ditegaskannya, keberadaan anggaran siluman itu jelas menyalahi aturan
hukum. Sehingga bila Pemprov Riau tetap menggunakan anggaran siluman itu, maka
sangat besar kemungkinan Pemprov Riau juga akan terjerat hukum. “Itu namanya
kriminal APBD. Tapi saya yakin Pemprov tidak akan berani melakukan itu,”
ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Banggar DPRD Riau, Suparman mengakui adanya ‘penumpang
gelap’ dalam APBD Riau 2015, yang jumlahnya cukup fantastis, yakni mencapai
ratusan miliar. Menurutnya, temuan itu terungkap saat Banggar dan TAPD Riau
berkonsultasi dengan Kemendagri, Selasa (9/10) di Jakarta. Diduga, anggaran
siluman itu disusupkan Gubri nonaktif, Annas Maamun.
Mulai Diusut
Sedikit
demi sedikit, upaya untuk membongkar dugaan adanya 'penumpang gelap' dalam ABPD
Riau tahun 2105, mulai berjalan. Hal itu diawali dengan pengamatan di internal
Badan Anggaran, terhadap draf APBD Riau tahun 2015 yang sudah diverifikasi
Kementerian Dalam Negeri, Kamis (18/12).
"Kita bicarakan tingkat internal dulu. Intinya, draf akan dipelajari masing-masing anggota Banggar (Bandan Anggaran, red)," terang Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo.
Dikatakannya, setelah pembahasan internal di lingkungan Banggar, selanjutnya pada Senin pekan depan akan dilakukan pembahasan antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau.
"Semua akan kita tanyakan. Semua anggaran yang kita nilai agak aneh, akan kita tanyakan. Sekarang masih kita pelajari," ujarnya lagi.
Ketika ditanya apakah Dewan sudah memiliki gambaran tentang apa saja 'penumpang gelap' yang diduga disusupkan dalam APBD Riau tahun 2015 tersebut, Sunaryo mengatakan hal itu tentu saja akan menjadi perhatian Banggar. "Yang jelas semua akan kita teliti, kita pelajari," ulangnya.
"Kita bicarakan tingkat internal dulu. Intinya, draf akan dipelajari masing-masing anggota Banggar (Bandan Anggaran, red)," terang Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo.
Dikatakannya, setelah pembahasan internal di lingkungan Banggar, selanjutnya pada Senin pekan depan akan dilakukan pembahasan antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau.
"Semua akan kita tanyakan. Semua anggaran yang kita nilai agak aneh, akan kita tanyakan. Sekarang masih kita pelajari," ujarnya lagi.
Ketika ditanya apakah Dewan sudah memiliki gambaran tentang apa saja 'penumpang gelap' yang diduga disusupkan dalam APBD Riau tahun 2015 tersebut, Sunaryo mengatakan hal itu tentu saja akan menjadi perhatian Banggar. "Yang jelas semua akan kita teliti, kita pelajari," ulangnya.
Capai Rp100 Miliar
Menteri
Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencoret alokasi mata anggaran bodong yang
disusupkan ke dalam APBD Riau 2015.
Nilainya mencapai Rp100 mliar. Hal ini terungkap dalam rapat anggaran antara Kementerian Dalam Negeri dengan perwakilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perwakilan DPRD Riau dengan Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri, Selasa (9/12/2014), di Jakarta.
"Kurang lebih Rp100 Miliar disusupkan ke draft APBD Riau 2015 yang diverifikasi Mendagri. Ternyata penumpang gelap itu memang ada,” ungkap Ketua DPRD Riau, Suparman, Rabu (10/12/2014).
Penumpang gelap tersebut memasukkan alokasi anggaran di luar draft APBD Riau yang telah disahkan DPRD Riau melalui paripurna pengesahan APBD Riau 2015. Anggaran tersebut diketahui menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Misal pembangunan PAUD itu lebih kurang Rp40 Miliar, pembangunan Kantor Camat Rumbai Pesisir. Itu di antara mata anggaran yang disusupkan, seharusnya itu menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota," jelas Suparman.
Persoalan ini, lanjut Suparman ternyata telah dicoret oleh Kemendagri sebelum pembahasan dengan TAPD dan perwakilan pimpinan DPRD Riau. Kekhawatiran selama ini yang dihebohkan, adanya APBD bodong telah dirapikan oleh kementerian.
"Kita yang heboh, ternyata di sana itu sudah dicoret Mendagri," tuturnya.
Nilainya mencapai Rp100 mliar. Hal ini terungkap dalam rapat anggaran antara Kementerian Dalam Negeri dengan perwakilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perwakilan DPRD Riau dengan Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri, Selasa (9/12/2014), di Jakarta.
"Kurang lebih Rp100 Miliar disusupkan ke draft APBD Riau 2015 yang diverifikasi Mendagri. Ternyata penumpang gelap itu memang ada,” ungkap Ketua DPRD Riau, Suparman, Rabu (10/12/2014).
Penumpang gelap tersebut memasukkan alokasi anggaran di luar draft APBD Riau yang telah disahkan DPRD Riau melalui paripurna pengesahan APBD Riau 2015. Anggaran tersebut diketahui menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Misal pembangunan PAUD itu lebih kurang Rp40 Miliar, pembangunan Kantor Camat Rumbai Pesisir. Itu di antara mata anggaran yang disusupkan, seharusnya itu menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota," jelas Suparman.
Persoalan ini, lanjut Suparman ternyata telah dicoret oleh Kemendagri sebelum pembahasan dengan TAPD dan perwakilan pimpinan DPRD Riau. Kekhawatiran selama ini yang dihebohkan, adanya APBD bodong telah dirapikan oleh kementerian.
"Kita yang heboh, ternyata di sana itu sudah dicoret Mendagri," tuturnya.
2 Januari APBD Berjalan
Pemerintah
Provinsi Riau memastikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Riau tahun 2015
sudah bisa dijalankan 2 Januari, karena Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 sudah ditandatangani.
"Perda sudah ditetapkan, jadi APBD Riau sudah bisa dijalankan mulai awal Januari ini," kata Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Jonli, Rabu (31/12).
"Perda sudah ditetapkan, jadi APBD Riau sudah bisa dijalankan mulai awal Januari ini," kata Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Jonli, Rabu (31/12).
Usai
penetapan peraturan daerah tentang anggaran dan juga pergubnya sudah ada, untuk
itu seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi di lingkungan
Pemerintah Provinsi Riau sudah bisa menjalankan rencana kegiatan mulai 2
Januari 2015.
Sementara
itu ketika disinggung mengenai APBD siluman yang masuk dalam anggaran 2015,
Jonli mengatakan tidak ada anggaran siluman, karena semuanya telah melalui
proses yang sesuai dengan arahan Mendagri. "Tidak ada itu, semuanya sudah
melalui proses dan arahan dari Mendagri," tutupnya.