Berita Riau, Jakarta - Ratusan aktivis Serikat Tani Riau (STU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Irwan MSi dan Gubernur Riau Rusli Zainal. Mereka diadukan terkait izin operasional PT RAPP (Riau Andalan Pulp And Paper), PT SRL (Sumatera Riang Lestari) serta PT LUM (Lestari Unggul Makmur) di Kabupaten Kepulauan Meranti atas SK Nomor 327 MENHUT Tahun 2009.
"Kami putra dan putri daerah Meranti yang kecewa dengan
bupati kami karena telah memeberikan izin kepada perusahaan-perusahaan liar yang telah merusak hutan kami untuk keuntungan pribadinya," ujar Arif saat berorasi di depan gedung KPK, Jakarta.
bupati kami karena telah memeberikan izin kepada perusahaan-perusahaan liar yang telah merusak hutan kami untuk keuntungan pribadinya," ujar Arif saat berorasi di depan gedung KPK, Jakarta.
para pengunjuk rasa selain membawa atribut unjuk rasa, mereka juga membawa seluruh perangkat band untuk menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
Arif mengemukakan, sebelum adanya SK MENHUT Nomor. 327/2009, PT RAPP telah berada di kawasan Pulau Padang seluas 43 ribu hektar dan Semenanjung Kampar seluas 55.940 hektar. Sedangkan mitranya PT SRL telah berada di Pulau Rangsang seluas 18.890 hektar, di Tampuling seluas 48.635 hektar serta di Pulau Rupat seluas 38.59 hektar. Sementara PT LUM berada di Pulau Tebing Tinggi 10.390 hektar.
"Namun setelah adanya SK MENHUT tersebut, mereka ingin menambahkan luas kawasan perusahaan mereka," ungkapnya.