Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kabinet Hasil "Reshuffle" Telah Tercoreng

Sulthan
Sunday, 6 November 2011, 11/06/2011 WIB Last Updated 2011-11-06T12:03:01Z
JAKARTA, e-beritariau.tk "Blunder" yang dibuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam kebijakan pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat bagi terpidana korupsi serta terorisme telah mencoreng kredibilitas Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II hasil reshuffle atau perombakan kabinet.
"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu mengonsolidasikan lagi anggota KIB II agar blunder serupa tidak berulang," kata Bambang Soesatyo, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Minggu (6/11/2011), kepada e-beritariau.com di Jakarta.

Bambang menilai, kebijakan pengetatan remisi tanpa mengubah Undang-Undang No 12 Tahun 1995 dan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan telah menggambarkan rendahnya kualifikasi penggagas kebijakan itu.
Langkah Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang belakangan menjelaskan bahwa maksud kata moratorium yang pernah diucapkannya adalah pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat, menurut Bambang, tidak mencerminkan sikap penuh tanggung jawab seorang pejabat tinggi negara.
"Cara Denny Indrayana meralat maksud kata moratorium yang pernah diucapkannya juga amat menyederhanakan masalah. Pasalnya, arti kata moratorium selama ini adalah pembekuan sementara. Tidak layak dan tidak pada tempatnya seorang pejabat publik bertindak 'suka-suka' seperti itu," tambah politisi dari Partai Golkar ini.

Kunjungi terus www.e-beritariau.com  
Komentar

Tampilkan

  • Kabinet Hasil "Reshuffle" Telah Tercoreng
  • 0

Terkini

Topik Populer