BERITA MERANTI, Jakarta -Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch mengatakan tidak sepenuhnya ketidakhadiran Nazaruddin dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dipolemikkan dan melempar kesalahan pada pihak-pihak tertentu.
Menurutnya, perlu dikritisi juga kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang terkesan lamban untuk menjadikan Nazaruddin sebagai saksi. Bahkan ia justru awalnya dijadwalkan pemanggilan kasus lain, bukan kasus dugaan suap Wisma Atlit.
"Kita juga harus mengevaluasi apakah proses penanganan perkara ini (dugaan suap pembangunan Wisma Atlit) di KPK juga efektif. Kalau kita lihat, misalnya penangkapan para tersangka yang tertangkap tangan (Rosa, Wafid dan El Idris) dengan rencana pemanggilan Nazaruddin terlalu jauh jarak waktunya. Sehingga dia punya kesempatan untuk pergi. Sementara tindakan pencegahan dia keluar negeri telat. Ini yang perlu kita kritisi. Ini tanggung jawab KPK juga untuk perbaiki sistemnya. Kalau tertangkap tangan kan harusnya informasinya sudah sangat kuat untuk memanggilnya," papar Adnan di Jakarta Pusat, Jumat (10/06/2011).
Ia menekankan jangan sampai akibat tindakan yang lamban dari KPK untuk mengusut kasus Wisma Atlit ini kemudian menimbulkan tudingan miring terhadap lembaga anti korupsi itu. "Jangan kemudian KPK dituduh karena menjebak atau mengada-ada, karena proses hukumnya kok jadi lamban untuk kasus itu," imbuhnya.
Menjadi pertanyaan lagi, ketika KPK justru mendahulukan Nazaruddin diperiksa dengan kasus di Kementerian Pendidikan Nasional, bukan kasus Sesmenpora yang mengawali namanya menjadi sorotan. "Ini yang menjadi pertanyaan. Biasanya KPK tidak mengekspose pemanggilan-pemanggilan yang sifatnya masih dalam proses penyelidikan. Ini kan tiba-tiba diekspose. Kalau kita lihat kebiasaan-kebiasaan itu. berarti ada sesuatu yang mencurigakan. Dalam sebuah kasus yang masih dalam penyelidikan dilakukan ekspose pada publik. Jangan sampai ini dilakukan hanya untuk menjawab keresahan publik," jelasnya.
Ia berharap tindakan KPK ini bukan bagian dari pengalihan isu atas kasus dugaan Wisma Atlit yang juga mulai surut dari pemberitaan. "Jangan sampai ini menjadi salah satu cara mengalihkan isu dari kasus suap Sesmenpora denga kasus yang lain. Kalau misalnya, dengan mengungkap kasus itu (Kemendiknas) itu bisa mendorong kasus-kasus lain itu enggak apa-apa. Akan sangat menarik, itu sangat bagus," kata Adnan.
Adnan berharap kinerja dalam internal KPK bisa diefektifkan kembali sehingga tidak terperosok maupun ditekan oleh pihak-pihak di kanan kirinya. "KPK seperti terombang-ambing. Mereka harus punya keputusan yang kuat," tukas Adnan.Sumber : Kompas