Kabupaten Kepulauan Merati – Pemkab dan DPRD Kepulauan Meranti, menyoroti tarif pasang baru listrik pada masyarakat, yang dinilai sangat memberatkan. Diperoleh informasi tarif pemasangan meteran listrik baru itu mencapai jutaan rupiah.
Seperti yang dikeluhkan oleh salah satu pelanggan yang baru saja melakukan pemasangan baru meteran listrik itu, Effendi, Selasa (2/10). Diungkapkannya, bahwa total biaya yang harus dikeluarkannya untuk pemasangan itu adalah sebesar Rp4,5 juta, dengan kapasitas daya 900 watt.
“Saya tak pernah menyangka akan mengeluarkan biaya sebesar itu. Padahal, menurut tarif yang disiarkan media massa dan media promosi yang mereka (PLN) tunjukkan, untuk kapasitas 900 watt, sebesar 765 ribu rupiah. Dari total biaya yang saya keluarkan tersebut juga ditambahkan dengan biaya instalasi, padahal instalasi dirumah kami sudah terpasang,” ungkap Effendi.
“Saya tak pernah menyangka akan mengeluarkan biaya sebesar itu. Padahal, menurut tarif yang disiarkan media massa dan media promosi yang mereka (PLN) tunjukkan, untuk kapasitas 900 watt, sebesar 765 ribu rupiah. Dari total biaya yang saya keluarkan tersebut juga ditambahkan dengan biaya instalasi, padahal instalasi dirumah kami sudah terpasang,” ungkap Effendi.
Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, lewat Juru Bicara Syaiful Ikram kepada wartawan Senin (2/11) menerangkan berdasarkan beberapa keluhan masyarakat yang berhasil terserap. Dikatakannya biaya pemasangan secara nasional ,dengan biaya pemasangan yang sebenarnya di Meranti, khususnya, Kota Selatpanjang tidak sejalan. Artinya, biaya pemasangan secara nasional yang hanya, 765 ribu rupiah, tidak sama dengan biaya di lapangan, yang mencapai 3,5 juta rupiah untuk muatan 900 watt.
“Dari kunjungan yang dilakukan Bupati ke PLN Ranting Selatpanjang, beberapa waktu lalu, diakui oleh mereka, bahwa pemasangan listrik kepada masyarakat, harus melalui biro. Jadi biro yang membuat harga menjadi tinggi, yang mencapai 3,5 Juta rupiah,” kata Syaiful.
Ia juga menambahkan, bahwa dari data yang diterima dari pihak PLN, rincian biaya sebesar yang ditagihkan kemasyarakat itu (3,5 juta rupiah), terdiri dari beberapa item yang rancu, yakni, sebesar 1,2 Juta rupiah untuk biaya pemasangan instalasi, 750 ribu rupiah, biaya untuk jaminan instalasi, 250 ribu rupiah, upah pemasangan, 765 ribu biaya untuk administrasi, dan lainnya hingga total menjadi 3,5 juta rupiah.
“Melalui Komisi di DPRD Meranti, kami akan mencoba memanggil pihak PLN Ranting Selatpanjang, untuk dapat menjelaskan biaya pemasangan yang ditagihkan kepada masyarakat yang tinggi itu melalui sebuah hearing,” tambah Syaiful.
Saat hal tersebut di konfirmasikan kepada PLN Ranting Selatpanjang, dikatakan oleh Manager Ranting PLN Selatpanjang, Trinurkhalid, pihaknya hanya bertugas dan bertanggung jawab, atas operasional saja.
Ia juga menambahkan, bahwa dari data yang diterima dari pihak PLN, rincian biaya sebesar yang ditagihkan kemasyarakat itu (3,5 juta rupiah), terdiri dari beberapa item yang rancu, yakni, sebesar 1,2 Juta rupiah untuk biaya pemasangan instalasi, 750 ribu rupiah, biaya untuk jaminan instalasi, 250 ribu rupiah, upah pemasangan, 765 ribu biaya untuk administrasi, dan lainnya hingga total menjadi 3,5 juta rupiah.
“Melalui Komisi di DPRD Meranti, kami akan mencoba memanggil pihak PLN Ranting Selatpanjang, untuk dapat menjelaskan biaya pemasangan yang ditagihkan kepada masyarakat yang tinggi itu melalui sebuah hearing,” tambah Syaiful.
Saat hal tersebut di konfirmasikan kepada PLN Ranting Selatpanjang, dikatakan oleh Manager Ranting PLN Selatpanjang, Trinurkhalid, pihaknya hanya bertugas dan bertanggung jawab, atas operasional saja.
“Yang berkompeten dalam menjelaskan dan menetapkan harga pemasangan adalah pihak Akli,” sebutnya singkat.
Akli akan Dipanggil
Akli akan Dipanggil
Komisi II, DPRD Meranti, berjanji akan segera memanggil pihak yang menetapkan standarisasi tarif tersebut yang diketahui dilakukan oleh Asosiasi Kelistrikan Indonesia (Akli) untuk dilakukan hearing. Hal itu juga menjawab keinginan semua pihak, termasuk Pemkab Meranti. Seperti yang diungkapkan Sekretaris Komisi II, bahwa telah banyak keluhan yang disampaikan kepada pihaknya terkait tarif pemasangan baru listrik yang mencapai 3,5 juta rupiah. Sementara, tarif dasar pemasangan listrik yang diketahui oleh masyarakat melalui media sosialisasi PLN, jauh dibawah itu, yakni hanya berkisaran sebesar 765 ribuan rupiah saja.
“Terkait keluhan dari berbagai masyarakat, kami (DPRD) akan segera memanggil hearing pihak PLN, melalui Akli yang memang khusus menangani persoalan tarif listrik kepada masyarakat. Kami akan meminta transparansi rincian yang ditimbulkan dari besaran biaya yang diminta kepada masyarakat itu,” ungkap anggota DPRD Meranti, Fauzi Hasan.
Ketua Komisi II DPRD Meranti, Rubi Handoko, saat ditanyakan kapan akan dilakukan hearing tersebut, mengaku belum bisa menjadwalkan secara pasti
Ketua Komisi II DPRD Meranti, Rubi Handoko, saat ditanyakan kapan akan dilakukan hearing tersebut, mengaku belum bisa menjadwalkan secara pasti