Koranriau.com, Jakarta - Era reformasi menjadi titik balik bagi bangsa Indonesia dalam semangat melawan korupsi, kolusi dan nepotisme. Perjalanan korupsi seperti mendapatkan angin segar dengan kemunculan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Berdasarkan data yang dilansir oleh Transparancy International Indonesia, di tahun 2014 skor dari Corruption Perception Index Indonesia adalah 34 atau naik dua digit dari skor di tahun 2013. Dengan hasil ini, kinerja KPK dan lembaga penegak hukum lainnya patut diapresiasi.
Namun patut disayangkan, terlepas dari prestasi itu malah terjadi perseteruan antara KPK dan Polri.
"Upaya politisasi lembaga penegak hukum menjadi polemik dalam pemberantasan korupsi di tanah air. Pengangkatan calon pejabat penegak hukum didasarkan kepentingan politis serta melupakan aspek kompetensi dan kredibilitas," kata Volunteer Youth Proactive Transparency Indonesia, Alia Faridatus dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Jumat (6/2).
Alia mencontohkan infografis tentang persentase yang dia kutip dari selasar.com yang menyebut Polri sebagai institusi yang dipersepsikan paling korup dengan skor 91 persen. Di bawah Polri ada DPR dengan skor 89 persen serta Pengadilan dan Kejaksaan dan Parpol dengan persentase yang sama yaitu 86 persen.
"Kepercayaan publik akan kembali apabila Polri serius dan konsekuen dalam menuntaskan semua perkara hukum yang melibatkan petingginya. Reformasi birokrasi menjadi harga mati bagi Polri agar menjadi lembaga yang kuat dan bersih dari tindakan korupsi," kata Alia.