Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Perusahaan Harus Bekerjasama Dengan Organisasi Dalam CSR

Sulthan
Thursday, 30 October 2014, 10/30/2014 WIB Last Updated 2015-02-12T20:30:36Z

Koranriau.com, Meranti - Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO), Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan komentar terhadap perusahaan yang ada di kepulauan meranti terutama Perusahaan yang belum mengeluarkan Corporate Social Responsibility (CSR). Dan mematuhi undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Saddam Dewana
(Ketum HMI-MPO Cab. Meranti)

“Perusahaan yang beroperasi di kepulauan meranti haruslah mematuhi aturan. kita tidak mau lagi ada perusahaan yang tidak berkontribusi dengan tanggung jawab sebagai pengelola lahan yang ada di kepulauan meranti, dan harus membuat kegiatan dan berkerja sama dengan lembaga – lembaga yang ada di kepulauan meranti.” ujar Saddam Dewana Ketua HMI MPO Cabang Meranti kepada koranriau.com


Ditambahkan oleh Saddam, hendaknya CSR setiap perusahaan mengeluarkan juga kepada kepentingan mutu pendidikan yang ada di kepulauan meranti, seperti lembaga Organisasi mahasiswa. Organisasi kepemudaan dan Ormas. Ini menyangkut tentang Undang-Undang No 40 tahun 2007 berkaitan dengansumberdaya alam, dikenai kewajiban untuk melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan.


“Kami dari pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kepulauan Meranti Organisasi Masyarakat. menginginkan kepada Pihak Pemerintah untuk memantau perkembangan perusahaan yang ada di Kepulauan Meranti. Agar tidak terjadi sengketa dan konflik Horizontal terhadap masyarakat dan Perusahaan, lebih baik kita hindari sebelum terjadi persoalan-persoalan yang sistimatis dan terorganizir”kata Saddam Dewana M.Si, Pendiri HMI Cabang Kepulauan Meranti. Kamis malam (30/10/2014).
Komentar

Tampilkan

  • Perusahaan Harus Bekerjasama Dengan Organisasi Dalam CSR
  • 0

Terkini

Topik Populer