Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Mobil Mewah Ketua DPRD Riau Rp. 4,9 Miliar

Sulthan
Thursday, 23 October 2014, 10/23/2014 WIB Last Updated 2015-02-12T20:30:36Z
Pemerintah Provinsi Riau sedang melakukan proses lelang pengadaan ratusan mobil mewah untuk kendaraan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau serta pejabat eselon dua dan tiga. Setidaknya anggaran pengadaan itu tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 Provinsi Riau senilai Rp 70 miliar.
65 anggota DPRD Riau yang baru dilantik pada awal September 2014 itu akan mendapat fasilitas mobil mewah.

Ketua DPRD misalnya. Ia mendapat mobil dinas senilai Rp4,9 miliar. Sementara masing-masing anggota dewan mendapat jatah mobil operasional seharga Rp407 juta.

Jumlah itu belum termasuk pengadaan mobil dinas untuk pejabat eselon 2 dan 3 Pemerintah Provinsi Riau. Sementara itu, sebagian kendaraan dinas untuk anggota dewan lama belum dikembalikan.



Fitra Riau : Itu Berlebihan



Menurut Usman, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Provinsi Riau (Fitra Riau), Rabu (22/10/2014), dalam mata anggaran itu disebutkan, Ketua DPRD Riau Suparman akan mendapat dua mobil dinas mewah senilai Rp 4,9 miliar. Dua mobil tersebut terdiri dari satu Toyota Land Cruiser dan satu sedan Toyota Crown. 

Adapun untuk 54 anggota DPRD lainnya dipersiapkan jenis mobil SUV yang pagu anggarannya masing-masing mencapai Rp 500 juta. Usman Menambahkan luar biasanya pemborosan yang dilakukan Pemerintah Provinsi, sehingga untuk seorang pejabat saja anggaran mobil dinas hampir mencapai Rp. 5 Milyar Rupiah. Ia menyatakan Pemerintah Provinsi Riau memang belum sadar menggunakan dana APBD secara efesien dan efektif untuk kepentingan rakyat. Mobil – mobil dinas itu dianggap terlalu berlebihan dan tidak pantas. Padahal, jika anggaran tersebut dapat disalurkan untuk biaya pendidikan akan lebih besar manfaatnya.


Jika saja uang yang digunakan untuk membeli mobil mewah DPRD sebesar Rp. 4,9 Miliar itu dialihkan untuk bantuan siswa sekolah dasar, maka hampir 9.000 murid miskin akan terbantu.
Triono Hadi, yang juga Peneliti di Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Provinsi Riau (Fitra Riau) menegaskan bahwa seluruh dana pengadaan mobil dinas yang berasal dari APBD 2014 yang di kucurkan untuk proyek mobil dinas itu melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006. Nilai mobil Ketua DPRD melebihi kapasitas. Ada dugaan bahwa telah terjadi penggelembungan dana atau mark up dalam proyek pengadaan mobil dinas. Sebab jumlahnya tidak sebanding dengan anggaran yang sama di tahun 2013. Seharusnya, anggota dewan memprioritaskan anggaran kebutuhan dasar masyarakat. Bukan sebaliknya, membeli mobil mewah untuk kepentingan pribadi.

Dibenarkan aturan


Sebaliknya, Suparman menyatakan tidak ada yang salah dengan pengadaan mobil untuk jabatan Ketua DPRD. Pengadaan itu dibenarkan oleh peraturan dengan mempertimbangkan besaran APBD.

”Pengadaan itu dianggarkan sebelum saya menjadi ketua DPRD. Menurut saya, mobil itu juga tidak terlalu wah karena sebelum ini saya juga sudah memiliki Land Cruiser. Berdasarkan aturannya, ketua DPRD berhak mendapat fasilitas mobil setara dengan kepala daerah (gubernur). Lagi pula, pengadaan itu tidak menghambat kepentingan masyarakat,” ujar Suparman.

Pengadaan mobil dinas untuk anggota DPRD Riau masih meninggalkan catatan buruk. Hingga saat ini, belum satu pun dari 55 anggota DPRD Riau periode 2009-2014 yang mengembalikan mobil dinas jenis Nissan X-Trail keluaran tahun 2010. 

Bahkan, Gubernur Riau Annas Maamun, yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, dikabarkan sudah mengeluarkan izin pinjam pakai mobil tersebut untuk semua anggota DPRD Riau 2009-2014, baik yang terpilih lagi maupun yang sudah pensiun.

Sekretaris DPRD Riau Zulkarnain Kadir yang dihubungi secara terpisah tidak bersedia mengomentari perihal mobil dinas DPRD Riau 2009-2014. Dia meminta Kompas agar menanyakan hal itu kepada Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Riau. Namun, dia tidak membantah bahwa beberapa mobil jenis X-Trail yang terparkir di halaman Gedung DPRD adalah milik anggota DPRD yang terpilih kembali.

Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Riau Yoserizal Zen menyatakan, pengadaan mobil dinas untuk DPRD Riau serta pejabat eselon dua dan tiga dibuat semasa pemerintahan Gubernur Annas Maamun. Meski demikian, dia menyatakan tidak mengetahui secara persis total dana untuk pengadaan mobil itu.

Menurut Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Al Azhar, pengadaan mobil dinas yang menelan anggaran APBD demikian besar dinilai kurang patut. Dalam situasi Riau yang sedang disorot secara nasional karena pejabat terasnya tersangkut kasus korupsi, semestinya pemerintah daerah mampu menonjolkan nilai-nilai kesederhanaan.

”Kalaupun Riau memiliki anggaran besar dan mampu membeli mobil mewah, para pemimpin seharusnya memberikan teladan kepada rakyat. Kalaupun memang harus membeli kendaraan baru, masih banyak jenis mobil yang melambangkan kesederhanaan. Sederhana itu jauh lebih baik,” kata Al Azhar.



Keterlaluan


Secara terpisah, Ketua Lembaga Advokasi Publik Riau Rawa El Amady mengatakan, pengeluaran APBD besar hanya untuk membeli kendaraan pejabat sungguh tidak pantas. Keputusan eksekutif yang disahkan legislatif merupakan tindakan semena-mena terhadap rakyat.

”Hanya ada satu kata untuk menggambarkan penggunaan dana itu, keterlaluan. Riau masih saja tidak mau belajar atas kesalahan masa lalu,” kata Rawa.

Keputusan pembelian mobil dinas tersebut, menurut Rawa El Amady, sungguh menyakiti hati rakyat. Para pengambil keputusan di Riau tidak peduli dengan situasi masyarakat setempat, yang terus-menerus berduka atas kesalahan pemimpinnya.
Komentar

Tampilkan

  • Mobil Mewah Ketua DPRD Riau Rp. 4,9 Miliar
  • 0

Terkini

Topik Populer