Pemerintah Provinsi Riau sedang
melakukan proses lelang pengadaan ratusan mobil mewah untuk kendaraan dinas
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau serta pejabat eselon dua dan tiga.
Setidaknya anggaran pengadaan itu tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Perubahan 2014 Provinsi Riau senilai Rp 70 miliar.
65 anggota DPRD Riau yang baru
dilantik pada awal September 2014 itu akan mendapat fasilitas mobil mewah.
Ketua DPRD
misalnya. Ia mendapat mobil dinas senilai Rp4,9 miliar. Sementara masing-masing
anggota dewan mendapat jatah mobil operasional seharga Rp407 juta.
Jumlah itu belum
termasuk pengadaan mobil dinas untuk pejabat eselon 2 dan 3 Pemerintah Provinsi
Riau. Sementara itu, sebagian kendaraan dinas untuk anggota dewan lama belum
dikembalikan.
Fitra
Riau : Itu Berlebihan
Menurut Usman, Koordinator Forum
Indonesia untuk Transparansi Anggaran Provinsi Riau (Fitra Riau), Rabu
(22/10/2014), dalam mata anggaran itu disebutkan, Ketua DPRD Riau Suparman akan
mendapat dua mobil dinas mewah senilai Rp 4,9 miliar. Dua mobil tersebut
terdiri dari satu Toyota Land Cruiser dan satu sedan Toyota Crown.
Adapun
untuk 54 anggota DPRD lainnya dipersiapkan jenis mobil SUV yang pagu
anggarannya masing-masing mencapai Rp 500 juta. Usman Menambahkan luar biasanya
pemborosan yang dilakukan Pemerintah Provinsi, sehingga untuk seorang pejabat
saja anggaran mobil dinas hampir mencapai Rp. 5 Milyar Rupiah. Ia menyatakan
Pemerintah Provinsi Riau memang belum sadar menggunakan dana APBD secara
efesien dan efektif untuk kepentingan rakyat. Mobil – mobil dinas itu dianggap
terlalu berlebihan dan tidak pantas. Padahal, jika anggaran tersebut dapat
disalurkan untuk biaya pendidikan akan lebih besar manfaatnya.
Jika saja uang yang digunakan untuk
membeli mobil mewah DPRD sebesar Rp. 4,9 Miliar itu dialihkan untuk bantuan
siswa sekolah dasar, maka hampir 9.000 murid miskin akan terbantu.
Triono Hadi, yang juga Peneliti di Forum
Indonesia untuk Transparansi Anggaran Provinsi Riau (Fitra Riau) menegaskan
bahwa seluruh dana pengadaan mobil dinas yang berasal dari APBD 2014
yang di kucurkan untuk proyek mobil dinas itu melanggar Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 7 Tahun 2006. Nilai mobil Ketua DPRD melebihi kapasitas. Ada
dugaan bahwa telah terjadi penggelembungan dana atau mark up dalam proyek
pengadaan mobil dinas. Sebab jumlahnya tidak sebanding dengan anggaran yang
sama di tahun 2013. Seharusnya, anggota dewan memprioritaskan anggaran
kebutuhan dasar masyarakat. Bukan sebaliknya, membeli mobil mewah untuk
kepentingan pribadi.
Dibenarkan aturan
Sebaliknya,
Suparman menyatakan tidak ada yang salah dengan pengadaan mobil untuk jabatan
Ketua DPRD. Pengadaan itu dibenarkan oleh peraturan dengan mempertimbangkan
besaran APBD.
”Pengadaan
itu dianggarkan sebelum saya menjadi ketua DPRD. Menurut saya, mobil itu juga
tidak terlalu wah karena sebelum ini saya juga sudah memiliki Land Cruiser.
Berdasarkan aturannya, ketua DPRD berhak mendapat fasilitas mobil setara dengan
kepala daerah (gubernur). Lagi pula, pengadaan itu tidak menghambat kepentingan
masyarakat,” ujar Suparman.
Pengadaan
mobil dinas untuk anggota DPRD Riau masih meninggalkan catatan buruk. Hingga
saat ini, belum satu pun dari 55 anggota DPRD Riau periode 2009-2014 yang
mengembalikan mobil dinas jenis Nissan X-Trail keluaran tahun 2010.
Bahkan,
Gubernur Riau Annas Maamun, yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan
Korupsi, dikabarkan sudah mengeluarkan izin pinjam pakai mobil tersebut untuk
semua anggota DPRD Riau 2009-2014, baik yang terpilih lagi maupun yang sudah
pensiun.
Sekretaris
DPRD Riau Zulkarnain Kadir yang dihubungi secara terpisah tidak bersedia
mengomentari perihal mobil dinas DPRD Riau 2009-2014. Dia meminta Kompas agar
menanyakan hal itu kepada Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Riau. Namun,
dia tidak membantah bahwa beberapa mobil jenis X-Trail yang terparkir di
halaman Gedung DPRD adalah milik anggota DPRD yang terpilih kembali.
Kepala
Biro Humas Pemerintah Provinsi Riau Yoserizal Zen menyatakan, pengadaan mobil
dinas untuk DPRD Riau serta pejabat eselon dua dan tiga dibuat semasa
pemerintahan Gubernur Annas Maamun. Meski demikian, dia menyatakan tidak
mengetahui secara persis total dana untuk pengadaan mobil itu.
Menurut
Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Al Azhar, pengadaan mobil dinas yang menelan anggaran
APBD demikian besar dinilai kurang patut. Dalam situasi Riau yang sedang
disorot secara nasional karena pejabat terasnya tersangkut kasus korupsi,
semestinya pemerintah daerah mampu menonjolkan nilai-nilai kesederhanaan.
”Kalaupun
Riau memiliki anggaran besar dan mampu membeli mobil mewah, para pemimpin
seharusnya memberikan teladan kepada rakyat. Kalaupun memang harus membeli
kendaraan baru, masih banyak jenis mobil yang melambangkan kesederhanaan.
Sederhana itu jauh lebih baik,” kata Al Azhar.
Keterlaluan
Secara
terpisah, Ketua Lembaga Advokasi Publik Riau Rawa El Amady mengatakan,
pengeluaran APBD besar hanya untuk membeli kendaraan pejabat sungguh tidak
pantas. Keputusan eksekutif yang disahkan legislatif merupakan tindakan
semena-mena terhadap rakyat.
”Hanya
ada satu kata untuk menggambarkan penggunaan dana itu, keterlaluan. Riau masih
saja tidak mau belajar atas kesalahan masa lalu,” kata Rawa.
Keputusan
pembelian mobil dinas tersebut, menurut Rawa El Amady, sungguh menyakiti hati
rakyat. Para pengambil keputusan di Riau tidak peduli dengan situasi masyarakat
setempat, yang terus-menerus berduka atas kesalahan pemimpinnya.