Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dituduh Tak Netral, Walikota Pekanbaru Dilaporkan ke Panwaslu

Sulthan
Saturday, 14 May 2011, 5/14/2011 WIB Last Updated 2011-05-14T15:51:04Z
Walikota Pekanbaru: Herman Abdullah

BERITA MERANTI, Pekanbaru - Masalah netralitas kepala pemerintahan daerah selalu menjadi isu sensitif dalam ajang Pemilu Kada. Contohnya di Pekanbaru, salah satu pasangan kontestas melaporkan Walikota Herman Abdullah ke Panwaslu dengan tuduhan memerintahkan camat dan lurah untuk mendukung pasangan lawan mereka dalam Pemilu Kada Pekanbaru.


Laporan tersebut disampaikan kubu Septina Primawati-Erizal Muluk, Sabtu (14/5/2011). Ketua tim advokasi pasangan nomor urut 2 itu, Syam Daeng Rani, mengaku memiliki bukti bahwa pertemuan Herman Abdullah dengan 11 camat dan 57 lurah se Pekanbaru di rumah dinas walikota adalah untuk aksi memenangkan pasangan Firdaus-Ayat. 



"Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit. Intinya Pak Wali menginstruksikan seluruh camat dan lurah membantu memenangkan pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi, termasuk memberikan fasilitas selama masa sosialisasi," kata Syam Daeng Rani.



Barang bukti yang dilampirkan untuk memperkuat pengaduannya adala 10 keping CD berisi rekaman suara Herman Abdullah dalam rapat yang dipermasalahkan. Juga ada surat undangan acara silaturrahmi pasangan Firdaus-Ayat yang ditandatangani camat dan lurah.



"Kalau kita lihat kondisinya, seperti kejahatan yang terorganisir dan massif oleh walikota. Tindakan ini melanggaran aturan dalam UU 32/2004 dan UU 12/2008, PP 6/2005n dan PP 49/2008 yang menyebutkan bahwa kepala daerah harus netral," kata Syam Daeng Rani.



Saling Lapor



Sebelumnya, tim sukses pasangan Firdaus-Ayat juga melaporkan kompetitornya, Septina (Istri Gubernur riau, Rusli Zainal) ke Panwaslu. Menurut Ketua Tim Pemanangan pasangan nomor urut 1, Chaidir, bahwa Septina selaku calon walikota memberikan sumbangan dana masjid dari kas daerah Pemprov Riau.



"Kita memiliki bukti, bahwa Ibu Septina memberikan bantuan untuk pengurus masjid. Bantuan diserahkan dalam map, setelah dibuka isinya voucher Rp 10 juta. Tapi uang itu diambil di Biro Kesra Pemprov Riau dengan membawa beberapa persyaratan ini dan itu," kata Chaidir.



Di dalam laporan itu diungkap setidaknya ada tujuh bentuk pelanggaran yang dianggap sudah dilakukan tim kampanye Septina Primawati-Erizal Muluk. Pelanggaran itu antara lain, keterlibatkan Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai Manager Kampanye istrinya.



"Pak Gubernur dimasukkan sebagai Manager Tim Kampanye. Itu tidak boleh, karena Pak Gubernur belum memiliki izin untuk kampanye," tukasnya.



Pasangan Firdaus-Ayat didukung Partai Demokrat dan kebetulan Wagub Riau, Mambang Mit, juga menjabat Ketua DPD PD Riau. Sedangkan calon kedua, Septina-Erizal Muluk didukung Golkar dengan Gubernur Riau, Rusli Zainal merupakan pengurus DPP Golkar. Kedua petinggi Pemerintah Provinsi Riau antara Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau ini saling bersaing untuk memenangkan jagonya.
Komentar

Tampilkan

  • Dituduh Tak Netral, Walikota Pekanbaru Dilaporkan ke Panwaslu
  • 0

Terkini

Topik Populer