Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Ba'asyir: Enggak Boleh "Ngebom" Masjid

Sulthan
Friday, 15 April 2011, 4/15/2011 WIB Last Updated 2011-04-15T11:04:54Z
Terdakwa kasus terorisme di Aceh dan perampokan bank di Medan, Abu Bakar Ba'asyir menyaksikan keterangan saksi dari layar televisi di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2011). Terdakwa beserta tim pengacaranya tetap pada sikap awal, tidak akan mengikuti sidang saat saksi-saksi memberi keterangan melalui telekonferens, hingga ada keputusan dari Komisi Yudisial.

BERITA MERANTI, Jakarta - Abu Bakar Ba'asyir, Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT), menilai pelaku bom bunuh diri di masjid di komplek Markas Polres Kota Cirebon, Jawa Barat, adalah kafir. Menurut Ba'asyir, perbuatan itu tidak dibenarkan dalam Islam.
"Ustad Abu tadi bilang enggak boleh itu, itu kafir, itu haram. Masak ngebom orang lagi shalat," kata Hasyim Abdullah, asisten pribadi Ba'asyir seusai menemui Ba'asyir di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jumat (15/4/2011).
Hasyim mengatakan, Ba'asyir mengetahui peristiwa pengeboman dari kerabat yang menjenguk hari ini. "Ustad belum lihat berita di TV. Waktu ditanya kira-kira siapa pelakunya, ustad bilang belum tahu. Tapi kata ustad, mujahid enggak bakal ngebom masjid," kata dia.
Tapi target pelaku polisi yang selama ini dinilaithogut? "Siapapun kalau ngebom di masjid enggak boleh," jawab Hasyim.

Seperti diberitakan, pelaku berusia antara 25 tahun hingga 30 tahun itu melakukan bom bunuh diri ketika ratusan jamaah tengah melaksanakan shalat Jumat. Pelaku dengan tinggi 170 cm itu langsung tewas di lokasi sesaat bom di tubuhnya meledak. Meski mengalami luka parah, wajah korban masih dapat dikenali dengan baik. Jenasah korban akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Komentar

Tampilkan

  • Ba'asyir: Enggak Boleh "Ngebom" Masjid
  • 0

Terkini

Topik Populer