Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pengadilan Tipikor Menyesatkan

Sulthan
Wednesday 23 March 2011, 3/23/2011 WIB Last Updated 2011-03-23T07:03:28Z
BERITA MERANTI - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menyebut Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai pengadilan yang menyesatkan. Dia berpedapat, peran Pengadilan Tipikor cenderung sebagai lembaga penghukum dibandingkan peradilan.
“Kecenderungannya Pengadilan Tipikor adalah pengadilan yang sesat. Kalau semua temuan harus dihukum, namanya bukan lagi peradilan, jadinya institusi penghukuman. Kalau lembaga peradilan itu harus memberikan kesempatan orang untuk bebas,” ujar Ahmad Yani saat ditemui usai sidang vonis Bachtiar Chamsyah di Pengadilan Tipikor, Selasa (22/3).
Yani yang pernah menjadi pengacara terpidana Wali Kota Medan Abdillah ini juga berpendapat perlu mengkaji ulang UU KPK. Dia mencontohkan, saat ini KPK berwenang melakukan penyidikan sekaligus melakukan penuntutan. Padahal dalam UU Kejaksaan, yang berwenang melakukan penuntutan adalah jaksa.
“Saat ini PPP sedang melakukan pengkajian mendalam terhadap UU KPK,” ujarnya.
Dia menegaskan, pimpinan KPK tidak berwenang menilai penting atau tidak melakukan revisi UU KPK. Yani beralasan, KPK hanya pelaksana UU.
“Jadi tidak pada tempatnya pimpinan KPK mengomentari pas atau tidak pas (revisi UU KPK). Karena KPK tugasnya hanya menjalankan UU. Kecuali kalau KPK mau hidup di dalam negara sendiri,” tandasnya.
Seperti diketahui, Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah menilai revisi UU KPK berpeluang memangkas kewenangan komisinya. Padahal dia berpendapat, komisinya tetap harus diperkuat.
“Kita ingin KPK ke depan bisa lebih eksis minimal seperti sekarang. UU KPK tidak perlu direvisi,” tegas Busyro beberapa waaktu lalu.
Dia menambahkan, UU KPK saat ini sudah cukup kuat dalam upaya pemberantasan korupsi. Busyro  mengaku kaget saat mengetahui revisi UU KPK sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini. “Tahu-tahu urutan keempat di Prolegnas, ini mengagetkan,” kata Busyro.
Namun dia yakin, tidak semua fraksi menginginkan pemangkasan kewenangan komisi anti korupsi. “Kita akan lakukan pendekatan dengan teman-teman parpol. Kita yakin tak semua parpol ingin mengurangi kewenangan KPK,”ujarnya.
Komentar

Tampilkan

  • Pengadilan Tipikor Menyesatkan
  • 0

Terkini

Topik Populer