Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Bayar Setoran Untuk Bisa Keluar Masuk Lapas

Sulthan
Monday 18 April 2011, 4/18/2011 WIB Last Updated 2011-04-18T10:48:22Z
BERITA MERANTI, Selatpanjang (DP) - Sungguh mengejutkan pengakuan dari tersangka kasus jaringan narkotika jenis sabu di Lapas cabang Selatpanjang. Mereka mengaku, bayar setoran kepada pejabat lapas untuk bisa bebas keluar masuk, dan mengedarkan sabu-sabu ke konsumen. Jumlah rupiah yang dikeluarkan bervariasi. Mulai dari Rp3 juta sampai Rp8 juta. Sehingga mereka bisa dengan bebas melakukan transaksi narakoba diluar lapas, maupun dalam lapas sendiri. Bahkan untuk memperlancar bisnis haram itu, mereka juga telah berbagi tugas sesuai dengan peran dan fungsi mereka. Sindikat tersebut, telah tersusun dan terlaksana dengan apik. “Untuk bisa keluar masuk, baik didalam lingkungan lapas, maupun diluar lapas, harus mengeluarkan uang sebesar tujuh juta rupiah,”aku seorang tersangka Su, Napi yang bisa keluar dari Lapas, yang menjadi Napi pertama kedapatan menyimpan sabu di celah jam tangannya, saat tertangkap hendak membeli lontong diluar lapas. Dalam jaringan ini, Su juga bertugas menjualkan sabu tersebut kepada pelanggan dari luar lapas, dengan berbekal bisa keluar masuk lapas sesuka hatinya.”Dengan memberikannya dengan langsung kepada konsumen, baik didalam, maupun diluar,” ujar dia, saat menjalani pemeriksaan di Polsek.

Senada dengan itu, tersangka lain Ah yang menjadi otak peredaran tersebut, mengaku harus mengeluarkan uang sejumlah delapan juta rupiah untuk bisa berkeliaran disekitar pekarangan Lapas.”Delapan juta rupiah dibayarkan kepada Wakil Kepala Lapas,”ujarnya, yang juga menjadi tokoh yang menerima paket setiap lima sampai enam hari sekali.
“Kami menerima bungkusan paket sabu itu saat jam besuk. Dan itu dilakukan setiap lima sampai enam hari sekali,” kata Ah. Demikian juga dari pengakuan dari Ya, dia harus merogoh koceknya sebesar tiga juta rupiah.”kalau saya tiga juta rupiah membayarnya,” katanya, yangselama ini berperan membungkus paketan-paketan sabu.
Tersangka terakhir, Ab yang bertugas menjadi bendahara, atau yang mengumpulkan uang dari hasil penjualan, sebelum diputarkan kembali untuk dibelikan ke paket sabu dari Kota Batam, melalui Ahok.” Tidur di dalam Koperasi Lapas. Didalam lemari koperasi dikumpulkan uang hasil penjualan,”akunya.
Sementara itu, Wakil Kepala lapas Cabang Selatpanjang, Asdirman menjawab Dumai Pos, saat dikonfirmasi atas keterangan tersangka dia menyangkal. Asdirman mengaku, mereka bisa keluar dari kamar tanahan, karena mereka diangap memiliki kelakuan yang baik dan juga diketahui orang tua empat tersangka itu.
“Itu tidak benar pak. Kita membolehkan mereka keluar, dari kamar, karena mereka memiliki kelakuan yang baik. Bahkan, kita juga orang tua mereka masing-masing telah mengetahui,” aku Asdirman, yang dihubungi Dumai Pos.
Sementara itu, saat ditanyakan adanya Napi keluar dari Lapas dan bisa lontong, dikatakan Waka Lapas cabang Selatpanjang, hal itu akibat dari keteledoran penjagan pada saat itu. Bagaimana tidak, lanjutnya kapasitas Napi tidak seimbang dengan jumlah personel dan luas bangunan nya.”Total Napi termasuk tahanan titipan, lebih kurang 120 orang. Sementara pegawai penjagaan dua orang saat kejadian itu. Artinya satu orang harus mengontrol sebanyak 60 orang,”katanya membela diri.
Komentar

Tampilkan

  • Bayar Setoran Untuk Bisa Keluar Masuk Lapas
  • 0

Terkini

Topik Populer