Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

200 Tower Telepon Seluler Bengkalis Tak Berizin

Sulthan
Thursday, 26 March 2015, 3/26/2015 WIB Last Updated 2015-03-26T20:07:13Z
Koranriau.com, Bengkalis - Kabupaten Bengkalis dirugikan dari sektor penerimaan pajak retribusi telekomunikasi. Pasalnya, sebanyak 200 tower telepon seluler yang tersebar di Kabupaten Bengkalis, rata-rata tak miliki izin.

Seperti disampaikan Sekretaris Dishubkominfo Kabupaten Bengkalis, Radius Akima, dari 200 tower seluler yang tidak mengantongi izin tersebut, hampir 70 persen terletak di Duri, Kecamatan Mandau.

''Dalam waktu dekat kita akan melakukan penertiban tower telpon seluler yang tidak mengantongi izin. Yang jelas karena tidak berizin, pemerintah rugi,'' kata Radius, Kamis (26/3/2015).

Kendati demikian, pihak Dishubkominfo bukan tinggal diam soal pajak retribusi. Karena terkendala Perbup, Dishubkominfo Kabupaten Bengkalis tidak punya kekuatan hukum untuk melakukan pemungutan retribusi.

''Untuk tahun lalu retribusi sangat kecil, hanya kisaran Rp40 juta, itu hanya bagi pemilik tower yang memiliki kesadaran yang bayar. Padahal potensinya Rp400-500 juta, kendalanya kita belum mendata secara detail dan tidak ada Perbupnya meski Perdanya sudah di sahkan,'' beber Radius.
Komentar

Tampilkan

  • 200 Tower Telepon Seluler Bengkalis Tak Berizin
  • 0

Terkini

Topik Populer