Koranriau.com - Kasus korupsi
yang seringkali membelit banyak pejabat negara di negeri ini tentu menimbulkan
keprihatinan kita semua. kehadiran lembaga KPK dengan penguatan fungsi dan wewenangnya
dalam hal pemberantasan korupsi tidak
serta merta lantas membuat persoalan korupsi menjadi selesai.
Terbukti dengan
semakin banyaknya pejabat negara yang terjerat masalah korupsi baik perkaranya
yang di tangani oleh KPK maupun kejaksaan. Terakhir kasus tangkap tangan olek
KPK terhadap gubernur riau yang baru menjabat tersebut di Jakarta, kasus dugaan
gratifikasi yang melibatkan orang nomor wahid diriau tersebut membuat rakyat
sedih dan geram, karena amanah yang telah di tumpukan oleh rakyat kepada beliau
di balas dengan perbuatan sebaliknya,
Tingginya
angka korupsi dinegeri ini bisa jadi di sebabkan karena penyakit mental korupsi
yang semkain akut menggerogoti sendi-sendi birakrasi di negeri ini.
Maka sangtlah tepat kiranya program presiden terpilih Jokowi-JK untuk membenahi mental aparatur negara untuk membasmi virus korupsi yang menggurita. Bagi aparatur negara negara hendakalah bercermin dengan kasus yang menimpa koleganya, jangan lagi jatuh kejurang yang sama, betapa ruginya akibat nila setitik rusak susu sebelanga, akibat uang yang di koruspi yang jumlahnya tidak seberapa karir yang susah payah di bangun lenyap seketika. parktek krupsi yang di lakuakn oleh bantyak pehabat di negeri ini merupaka semacam penyakit mental yang mesti di cariakan obatnya.
Maka sangtlah tepat kiranya program presiden terpilih Jokowi-JK untuk membenahi mental aparatur negara untuk membasmi virus korupsi yang menggurita. Bagi aparatur negara negara hendakalah bercermin dengan kasus yang menimpa koleganya, jangan lagi jatuh kejurang yang sama, betapa ruginya akibat nila setitik rusak susu sebelanga, akibat uang yang di koruspi yang jumlahnya tidak seberapa karir yang susah payah di bangun lenyap seketika. parktek krupsi yang di lakuakn oleh bantyak pehabat di negeri ini merupaka semacam penyakit mental yang mesti di cariakan obatnya.
Jika penguatan lembaga hukum sudah di berikan
kepada kpk maka kini pekerjaan rumah bagi pemerintah adalah melakukan
pembersihan secara mendalam kepada terhadap lembaganya, karena percuma kpk dikuatkan namun pembersihan di pemerintahan sendiri berjalan lamban bahkan
stagnan.
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan sepanjang 2013 telah terjadi peningkatan
jumlah perkara korupsi. Dari 49 perkara yang ditangani pada 2012, tahun 2013
meningkat hampir dua kali lipat menjadi 70 perkara. Eksekusi yang dilakukan KPK
terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berjumlah 40.
Dari sejumlah perkara yang ditangani, KPK berhasil menyelamatkan uang negara
sebesar 1,196 triliun rupiah, dengan perincian 1,178 triliun rupiah dari
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perkara dan 18,568 miliar rupiah dari
lelang gratifikasi.
Solusi yang bisa di tempuh untuk mengurangi korupsi
antara lain, pertama trasnparansi
birokrasi, berupa keterbukaan angaran melalui sistem online sehingga bisa di
baca dan diketahui oleh khalyak, data yang di tampilkan menyangkut keseluruhan
proyek dan tender di pemerintahan baik skala besar maupun kecil. Langkah ini
sekaligus untuk menghindari persepsi negatif dari publik terhadap banyaknya penyimpangan
anggaraan APBN dan APBD di daerah.jika publik di libatkan dalam hal pengawasan
secara otomatis menambah mata pengawasan bagi lemabag hukum lainnya
Kedua, penguatan fungsi kontrol secara
berjenjang sesuai tingkatan karir dan eselon. Semisal kepala dinas mesti
mengawas secara ketat kinerja bawahan
setinmgkat eselon tiga ( kabid) begitu pun kabid mesti mengawasi dan mengetahui
secara detail kinerja serta anggaran yang di gunakan oleh PPTK ( eselon
IV).karena dengan penguatan fungsi pengawasan ( kontroling) seperti ini juga
merupakan upaya penyelematan karir bagi pns bersangkutan sehingga tidak
terjerat pada masalah hukum di kemudian hari serta penyerapan anggaranpun bisa
di pertanggungjawabkan. Ketiga, forum konsultasi hukum, dengan adanya forum seperti
ini para PPTK dan pejabat bisa melakukan konsultasi terhadap kinerja yang
mereka lakukan terutama yang bersingungan dengan angaran negara agar tidak
salah di mata hukum, sebab belajar dari banyaknyanaksu yang membelit para
pejabat banyak keluhan dari mereka yang terlibat akibat ketidaktauannya mereka
dalam peraturan dan hukum lainnya sehingga baru di ketahui salah setelah di
tetapkan sebagai tersangka.
Langkah Keempat, senantiasa bersyukur dan mendekatkan
diri kepada allah, karena dalam menjalankan tugas negara takdir seseorang tidak
ada yang tau.maka penting bagi setiap abdi negara untuk senantiasa menanamkan
rasa syukur di dalam dirinya dengan apa yang dimiliki, sebab jika tidak bersyukur maka sikap serakahlah
yang akan mendominasi ruang pikiran dan hati sehingga berbagai cara di tempuh
untuk mengumpulkan harta benda baik dengan
cara yang melanggar norma hukum maupun norma agama. karena harta yang di
kumpulkan dengan jalan korup tidaklah berkah dan jauh dari halal. Jika ingin
selamat tidak ada jalan lain selain bekerjalah dengan niat yang ikhlas karena
Allah serta senantiasa mentaati peraturan perundang-undangan yang beralaku..
Muhammad
rafi, S.Sos
Peminat
Masalah Sosial
Staf bagian Organisasi setda kab. siak