Koranriau.com, Selatpanjang - Heboh dan menjadi buah bibir digedung Parlemen
Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, dengan sikap sepak terjang dan sifat
tamak serta serakahnya, Hafizoh,S.Ag Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan
Meranti, yang mana Hafizoh telah membawa dan mengangkut barang-barang berupa
Investaris milik Kantor (Pemerintah) Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan
Meranti, yaitu berupa meja, kursi, komputer, laptop, Lemari Buku, Lemari Es,
Dispenser, Garden Pintu, Jendela dan barang investaris lainnya. Sikap dan perilaku yang
dilakukan oleh Hafizoh tersebut sungguh tidak baik dan tidak bermoral,
barang-barang investarispun dikuras dan diangkut seolah-olah barang tersebut
miliknya, yang lebih parah lagi ada barang investaris yang belum dibayar oleh
PPTK Tahun Anggaran 2014 juga turut diangkat dibawa kerumahnya, tindakan yang
dilakukan oleh Hafizoh tersebut sama dengan merampok barang milik orang lain,
sebab barang-barang investaris yang diangkat oleh Hafizoh tersebut adalah milik
Negara/Pemerintah ( hak rakyat ).
Tegas Syaiful
Ikram,S.Ag.SH Ketua BP2KM (Badan Pejuang Pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti)
yang diungkapkan kepada sejumlah Wartawan di Selatpanjang (16/09) dan menurut Kabid Infokom Dishub tersebut diminta kepada Sekwan DPRD
Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. Nuriman Khair agar membuat surat dinas yang
ditujukan kepada Hafizoh, supaya mengembalikan barang-barang investaris milik
Pemerintah (Milik Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut).
Sementara Hafizoh sampai berita ini ditulis belum berhasil di hubungi. (Ninachandra/TM)