BERITA MERANTI – Koalisi LSM yang dimotori Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) akan mengajukan gugatan terhadap pimpinan DPR terkait pembangunan gedung baru DPR, khususnya yang membidangi Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
“Tunggu tanggal mainnya,” kata Sekjen Fitra Yuna Farhan kemarin (26/3). Dia sangat kecewa terhadap DPR yang bersikap “tuli”. Meski masih banyak suara keberatan dan kritik, DPR terus melanjutkan rencana pembangunan gedung 36 lantai itu.
Bahkan, harga ruang setiap anggota dewan dibandrol dengan sangat tinggi, yakni Rp 800 juta. “Kalau Rp 800 juta ini diperuntukkan perumahan orang miskin dengan asumsi harga Rp 100 juta per unit, maka akan tersedia 4.480 unit rumah untuk orang miskin,” kritiknya.
Fitra menilai sejumlah anggota DPR, terutama yang duduk di BURT, telah melakukan perbuatan melawan hukum. Karena itu, gugatan hukum rencananya ditujukan kepada Ketua DPR yang juga Ketua BURT Marzuki Alie. Termasuk 50 anggota BURT lain. “Anggota BURT-lah yang menyusun rencana pembangunan gedung,” jelas Yuna.
Menurut dia, Marzuki dan BURT telah melanggar fungsi anggaran yang dimiliki DPR. Konstitusi sampai UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menggariskan bahwa APBN dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pembangunan gedung baru, lanjut Yuna, justru menunjukkan penggunaan anggaran publik untuk melayani kepentingan dan ambisi para anggota dewan sendiri. “Kami tengah mematangkan konsep materi gugatan hukum,” tandasnya.