Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Ketok Palu APBD Riau 2011

Sulthan
Thursday, 6 January 2011, 1/06/2011 WIB Last Updated 2011-01-26T09:35:50Z
BERITA MERANTI , Riau - Berkat Kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2011 di ketok palu (baca: di sahkan), Selasa (2/11) lalu resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda). Mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37/2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2011 maka Provinsi Riau patut mendapatkan apresiasi sebagai salah satu Provinsi yang berhasil menyelesaikan pengesahan APBD lebih awal dari batas akhir dari yang diamanatkan Permendagri No 59/2007 yaitu 30 November 2010.
Di sejumlah daerah pengesahan APBD banyak yang molor dari waktu yang ditetapkan. Akibatnya program kegiatan yang direncanakan terkendala, buntutnya target pembangunan yang direncanakan meleset, terutama pada kegiatan pembangunan fisik jalan, jembatan, gedung hingga pembuatan kebun. Data penetapan Perda APBD tahun anggaran 2009 hanya 2 provinsi yang berhasil menyelesaikan tepat waktu yaitu Kalimantan Timur dan Gorontalo. Sementara Riau masuk warna orange menandakan lambat bersama 15 provinsi lainnya.  Dengan disahkannya APBD tahun 2011, maka Provinsi Riau berhak atas warna hijau yaitu awal waktu.

Penyusunan APBD Tahun 2011 berlangsung serius setelah ditetapkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20/2010 sebagai pedoman untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) menjadi pijakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dituangkan sebagai perencanaan  program dan kegiatan. Selanjutnya sinkronisasi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (PPAS) yang merupakan kristalisasi dari seluruh RKA-SKPD dengan tanpa menafikan fungsi budjeting dari hasil reses anggota DPRD untuk di kombain dalam menu program dan kegiatan sesuai tupoksi pada SKPD. Tujuannya diharapkan diperoleh keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan program kegiatan yang pro poor, pro job dan pro growt.
Masukan, kritikan hingga debat yang dapat dipertanggungjawabkan menjadi sebuah keharusan antara TAPD dengan Banggar DPRD. Tidak jarang perang urat syarat sampai adu data mewarnai pembahasan yang dibahas bersama mitra pemerintahan. Proses yang alot terkadang bertambah genting ketika masyarakat dan kawan pers juga ikut mengawal dengan ketat. Kegarangan itu menandakan betapa tanggung jawab harus dijalankan dengan benar tersebab program dan kegiatan yang akan ditumpahkan untuk membangun Riau mengena pada sasaran.
Fungsi anggaran DPRD dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yaitu pengesahan Perda APBD untuk memberikan pelayanan masyarakat secara optimal, dan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Daerah Riau sememang harus pasang strategi dan menyiasati dengan bersunguh-sungguh menetapkan APBD dengan taat jadwal, menjaga kebersamaan mengikuti dinamika dan tantangan terkini. Reformasi keungan daerah yang belum sepenuhnya mendukung mengakibatkan APBD cenderung kurang efektif dan efisien. Faktor kualitas regulasi dan militansi birokrasi yang belum mumpuni menyeret kepada ranah LHP-BPK RI yang masih memprihatinkan. Hingga saat ini Provinsi Riau masih kedodoran untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bermakna reformasi birokrasi masih berjalan lambat dengan bukti raihan opini dari LHP-BPK RI dari tahun ke tahun Riau belum beranjak dan harus puas dengan opini wajar dengan pengecualian.
Struktur APBD Riau tahun anggaran 2011 mencapai Rp4,499 triliun lebih dengan defisit Rp223 miliar lebih. Dengan komposisi untuk belanja tidak langsung sebesar Rp1.833 triliun lebih serta belanja langsung Rp2.66 triliun lebih. Meskipun porsi untuk menunjang suksesnya helat PON XVIII pada tahun 2012 butuh dana yang tidak sedikit, namun pada tataran program dan kegiatan untuk mendorong kemajuan masyarakat menjadi prioritas utama. Program bantuan tunjangan kesra untuk guru senilai Rp79.05 miliar yang sempat dikabarkan kena delete nyatanya tetap tersedia, hanya pindah pos penganggaran jika tahun sebelumnya diserahkan lewat Dinas Teknis, tersebab ketentuan yang tak membolehkan maka dipindah ke Sekretariat Daerah. Untuk pelayanan kesehatan memang belum maksimal diberikan meskipun secara profesional sudah dikelola oleh BLUD RSUD Arifin Achmad. Pemerintahan Riau akan meraih prestasi yang tinggi dari masyarakatnya jika kedepan pelayanan kesehatan dijamin melalui jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) tentu akan lebih hebat bila dapat digratiskan.
Sementara dana penyertaan modal yang diperuntukkan bagi BUMD sepakat antara TAPD dan Banggar untuk memberikan pengawasan ekstra ketat karena perolehan dividen dari BUMD belum menampakkan perolehan yang menggembirakan. Alokasi duit Rp70 miliar dipercayakan kepada lima BUMD yang dianggap akan mampu mendatangkan dividen dan pelayanan urgenantara lain PT Bank Riau, PT SPR, PT RIC, PT SPKR dan PT RAL. Khusus penyertaan modal terhadap BUMD yang terakhir sebagai upaya pembinaan jika tak berhasil risikonya akan dievaluasi keberadaanya. Sejauh ini secara nasional kinerja birokrasi daerah dalam pelayanan publik jika dicermati belum menunjukkan peningkatan, tingkat ketidakpuasan masyarakat dari hasil survei pada 10 kota besar masih tinggi hingga 55,5 persen. Hasil yang sama terhadap survei layanan publik untuk pencegahan korupsi sebagaimana data yang dikeluarkan Litbang Kompas (3/11). Maknanya pengesahan APBD lebih awal setidaknya sudah memenuhi salah satu kriteria komitmen pemerintah Riau dalam upaya memberikan keberpihakan dan pelayanan terbaik bagi rakyatnya.
Menyikapi dinamika pertumbuhan ekonomi daerah yang secara nasional sudah mulai pulih dari krisis keuangan global, pemerintah Riau secara teori peluangnya lebih terbuka dan mudah untuk  mengembangkan kebijakan yang inovatif, melakukan efektivitas dan efisiensi belanja daerah, serta mencari terobosan untuk meningkatkan kapasitas pasar termasuk dengan memperluas jaringan kerja sama antar daerah dan swasta. Betapa dunia usaha subur makmur menggarap ladang alam kekayaan Riau sementara kontribusi yang diberikan belum sepadan dengan yang dikeruk dari bumi Riau. Sedangkan cara melakukan efektivitas anggaran yang dikelola birokrasi diantaranya adalah dengan membuat program dan kegiatan yang mencerminkan empati kepada kaum miskin disamping itu harus mempertahankan laju perekonomian daerah dengan langkah memprioritaskan belanja infrastruktur. Pembangunan Jalan menuju ibu kota provinsi dari 12 kabupaten kota mutlak digesa. Bandara, terminal dan laluan jasa dan barang mestilah diutamakan sebagai pintu ekonomi dan peradaban.
Dari gambaran Provinsi Riau terkini dengan penduduk sekitar 5,5 juta jiwa dengan pertumbuhan ekonomi jika dihitung dengan migas 2.90 persen sedangkan tanpa migas mencapai 6.44 persen melampuai pertumbuhan nasional yang hanya 4.90 persen. Jika belanja daerah sebesar Rp4,4 triliun antara eksekutif dan legislatif sepaham pada penganggaran program dan kegiatan hal yang  sensitif yaitu pengentasan kemiskinan, penyediaan ifrastruktur, penguatan potensi ekonomi daerah, pelestarian lingkungan hidup, pembangunan wilayah perbatasan, komitmen fungsi kawasan, reformasi birokrasi dan pembangunan pedesaan. Rasanya untuk mengatasi permasalahan di Riau tak butuh waktu 10 untuk menuntaskannya.
Komentar

Tampilkan

  • Ketok Palu APBD Riau 2011
  • 0

Terkini

Topik Populer