Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dimutasi, Seorang Bidan di Meranti Merasa Jadi Korban Pemilukada

Sulthan
Saturday 5 June 2010, 6/05/2010 WIB Last Updated 2015-02-25T07:32:00Z
Seorang bidan di Kabupaten Kepulauan Meranti tak terima dimutasi. Ia menuding mutasi disebabkan dirinya menolak dukung pasangan tertentu pada Pemilukada.

BENGKALIS- Diduga karena tidak mendukung salah satu kandidat yang akan maju dalam pemilukada kepulauan meranti, kadis kesehatan kabupaten kepulauan meranti drg Silvia Adnan tega mengintimidasi dan mengancam pindah bawahannya yang bertugas sebagai Bidan PTT di Kecamatan Merbau, Senin (31/5) kemarin. Ancaman Kadiskes kepada Bidan PTT, Yuni (25) itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wib bertempat di ruangan kerja kadis. Bidan Yuni mengaku sempat ditanyakan Silvia terkait tidak mendukungnya bidan yuni terhadap salah satu pasangan calon Bupati Kepulauan Meranti.

“Bila tidak mau mendukung kamu akan saya pindahkan ketempat kerjaanmu yang lama (Tajungkulim, red),” ujar Yuni menirukan ancaman Kadiskes tersebut kepada wartawan saat di konfirmasi, Senin (31/5).

“Saya jelas tidak terima ancaman Kadiskes tersebut, karena saya memang tidak orang tim sukses siapapun, malahan semua keluarga sayapun tidak ada yang menjadi tim sukses. Apalagi adanya isu bahwa saya mencari suara untuk pasangan nomor urut 3 pemilukada itu juga tidak benar, apa yang dituduhkan Kadis terhadap saya sama sekali mengada ngada,” ujar Yuni.

Dijelaskan yuni, dirinya pada hari Kamis (27/5) dipanggil Kepala UPTD Kesehatan Kecamatan Merbau, Tengku Musdar, saat itu Kepala UPTD mengatakan, Kadiskes marah karena ada yang mengimformasikan dirinya sudah mengumpulkan massa untuk calon kandidat lain, bukan mencari untuk pasangan Fauzi-Win, “Tentu saja saya tidak membenarkan isu tersebut, karena saya katakan kepada pak tengku saya bukan merupakan tim sukses siapapun,” ujar Yuni.

Terakhir terungkap, apa yang sampaikan yuni kepada Kepala UPTD itu diteruskan kepada Kadiskes drg Silvia Adnan, yang selanjutnya Kadiskes menyuruh Kepala UPTD memanggil yuni untuk menghadap ke Kantor Diskes. Senin (31/5) sekitar pukul 10.00, Yuni menghadap ke kantor Kadiskes, saat itu dirinya mengaku langsung dimarahi Kepala Dinas karena tidak membantu mendukung pasangan Fauzi-Win, “Saya dimarahi hingga di ancam akan di pindahkan ke tempat kerja saya yang lama di Tanjung Kulim Kecamatan Merbau, padahal saya belum sempat mengklarifikasi dan membela diri atas tuduhan tersebut,” tutur Yuni.

Merasa terpojokan dengan tuduhan dan ancaman Kadis, Yuni pun mendatangi Kantor Panwaslu Kabupaten Kepulauan Meranti guna mencari pembelaan. Di Panwaskab, kasus yuni ini pun tidak dapat di gubris langsung karena harus melalui tahapan pelaporan di Panwaslu Kecamatan Merbau.

“Kita akan selesaikan secepatnya kasus ini, saat ini langkah kita akan menjumpai Kepala UPTD Kesehatan Kecamatan Merbau Tengku Musdar untuk berunding, tanpa terkecuali kita akan berkoordinasi dengan Panwaslu Kabupaten,’ ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Merbau Almizan yang juga mendapingi Yuni saat itu. Setelah itu, langkah pengaduan Yuni juga tertuju ke Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti di jalan Dorak selatpanjang, disana Yuni juga menyampaikan apa yang telah dialaminya kepada Bupati H Syamsuar, guna meminta perlindungan atas ancaman Kadiskes yang akan memindahkan dirinya ke tempat terisolir di wilayah Tanjung Kulim Kecamatan Merbau.

“Kami sudah mendapatkan laporan dari salah satu Bidan PTT di Kecamatan Merbau, saya kira yang dilakukan Kadiskes tersebut, mungkin karena ada provokasi pihak luar yang mungkin saja tidak senang, maklumlah saat ini diantara masing-masing kandidat ingin menang, dan Kadis sebagai salah satu isteri pasangan yang maju tersebut, berjuang untuk kemenangan suaminya. Secara jalur pekerjaan, memang bukan konteksnya namun apa yang telah terjadi bisa menjadi kewenangan Panwaslu untuk menanganinya,” ungkap Yuni menirukan kata Bupati.

Kadiskes Kabupaten Kepulauan Meranti, Drg Silvia Adnan, yang dikonfirmasi wartawan, membantah telah melakukan intimidasi yang disertai pengancaman pemindahan tugas salah seorang Bidan PTT di Kecamatan Merbau tersebut. Walau sebelumnya silvia mengakui pemanggilan itu, karena adanya laporan tentang Bidan PTT tersebut mengerahkan massa untuk salah seorang cakada, dan enggan memberi tahu pasangan cakada dimaksud, namun terakhir ia kembali meralat keterangannya via sms, “Yuni dikembalikan ke Tanjung kulim sesuai SK dan permintaan masyarakat merbau, trims,” jelas Kadis melalui pesan singkat ponselnya.
Komentar

Tampilkan

  • Dimutasi, Seorang Bidan di Meranti Merasa Jadi Korban Pemilukada
  • 0

Terkini

Topik Populer