Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

STOP!! Pembelian Mobil Ketua DPRD Boros dan Tidak Berkeadilan

Sulthan
Thursday 6 November 2014, 11/06/2014 WIB Last Updated 2015-02-12T20:30:36Z

Anggaran Dua Mobil Dinas Ketua DPRD Riau
Jenis Mobdin
HPS
(Rp)
Harga Penawaran (Rp)
Mobil Jenis Sedang
1.818.300.000
1.808.826.800
Mobil Jenis Jeep
3.141.600.000
3.132.800.000
Total
4.959.900.000
4.940.626.000

Rp. 4,9 Miliyar Bisa Membantu Ribuan Siswa Miskin Diberbagai Jenjang
Jejang Pendidikan
Jumlah Bantuan/Tahun
(Rp.)
Anggaran Beli Dua Unit Mobil Ketua DPRD  (Rp)
Jumlah Siswa Terbantu
(Siswa)  
SMA
         1,200,000.00
4.940.626.000
4,117
SMP
           750,000.00
4.940.626.000
6,588
SD
           560,000.00
4.940.626.000
8,823

Pemerintah Daerah  Lagi-lagi menunjukkan perilaku boros dalam menggunakan APBD. Tahun ini pemerintah daerah membelanjakan Rp. 4,9 Milyar hanya untuk membeli dua unit mobil dinas (Mobdin) untuk keperluan satu orang ketua DPRD Provinsi Riau. Hal ini jelas bentuk pemborosan dan tidak ada hubungannya dengan kepentingan publik luas.


Dua mobil dinas yang akan disuguhkan untuk ketua DPRD tersebut berupa Mobil Jenis Sedan dengan harga sebesar Rp. 1,8 Miliyar . Kemudian satu unit mobil lagi, dengan jenis jeep denga harga yang sangat fantastis yaitu sebesar Rp. 3,1 Miliyar. Bahkan pengadaan kedua mobil tersebut sudah mulai dilelang di LPSE Provinsi Riau.

FITRA RIAU menghitung, jika Anggaran sebesar Rp. 4,9 Milyar untuk menyediakan fasilitas kesenangan ketua DPRD itu, digunakan untuk memberikan subsidi siswa miskin di Riau, Ribuan siswa miskin di berbagai jenjang terselamatkan.  Jika disamakan dengan anggaran bantuan siswa miskin (BSM) di Riau untuk tingkat SMA yang besarnya Rp. 1,2 juta / siswa. Maka terdapat 4.117 siswa miskin terbantu untuk membiayai pembelian seragam sekolah satu tahun.

Untuk tingkat SMP, BSM per siswa sebesar Rp. 750 ribu, jika disamakan dengan anggaran untuk beli dua unit mobil itu, maka sudah ada 6.588 siswa terbantu. Begitu juga untuk tingkat SD, BSM yang disediakan sebesar Rp. 560 ribu/siswa, jika dana itu digunakan untuk siswa miskin tingkat SD, maka 8.823 siswa terbantu.
Keadaan  miris menunjukkan bahwa birokrat Pemerintah provinsi Riau hingga kini belum “sadar” untuk menggunakan APBD secara efisien, efektif dan untuk sebesar-sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat sesuai dengan amanat konstitusi pasal 23 ayat (1). Padahal masih masih persoalan pelayanan dasar publik yang masih menjadi persoalan  di Riau. Seperti persoalan siswa miskin yang merasa diberatkan dengan uang masuk sekolah dan lain sebagainya.

Kendaraan operasional pada dasarnya dibutuhkan bagi pejabat (Anggota DPRD) untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai legislator. Namun tentunya tidak berlebihan dan tidak semata-mata untuk memboroskan anggaran rakyat. Jika kondisi tersebut dibiarkan, maka seberapa besarpun APBD yang dikelola, tidak akan berkorelasi terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Oleh karena FITRA Riau meminta :

·  Pemerintah Provinsi Riau untuk membatalkan pengadaan barang dan jasa yang memboroskan APBD dan tidak sesuai dengan kebutuhan publik secara luas. Pengadaan mobil dengan anggaran Rp. 3,9 Miliyar hanya untuk ketua DPRD melanggar rasa keadilan dan kepatutan
·    
DPRD juga harus kritis terhadap  anggaran yang memboroskan uang rakyat Riau. DPRD harus mencontohkan penggunaan anggaran yang efektif, efisien dan untuk sebesar-besarnya kebutuhan rakyat. Salah satunya dengan menggunakan kendaraan operasional yang tidak berlebihan.
·         Realokasi anggaran Mobdin Ketua DPRD untuk menambah Bantuan Siswa Miskin (BSM).

21 Oktober 2014
USMAN

FITRA RIAU 
Komentar

Tampilkan

  • STOP!! Pembelian Mobil Ketua DPRD Boros dan Tidak Berkeadilan
  • 0

Terkini

Topik Populer