Berita Riau, Jakarta — Hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan ada 10 pegawai negeri sipil berusia muda yang memiliki rekening miliaran rupiah, jauh dari gaji dan pendapatan resminya.
Temuan ini telah dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ke Komisi
Pemberantasan Korupsi.
Menurut Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso, sebagai pejabat baru di PPAT, dia sempat shock mendapati temuan rekening miliaran rupiah PNS berusia muda. "Saya pejabat baru di PPATK, baru sebulan saya menjabat dan dilantik Presiden, tapi saya shock setelah mengetahui hasil laporan korupsi," kata Agus di Jakarta, Selasa (6/12/2011).
Yang membuat shock, kata dia, pemilik rekening miliaran itu tidak hanya pejabat-pejabat senior, tetapi anak muda golongan III B yang memegang proyek miliaran rupiah. Menariknya, uang itu diputar ke rekening. Proyek fiktif dan menilep belasan miliar rupiah.
"Saya kira awalnya mereka bekerja buat atasan, ternyata tidak. Mereka bermain sendiri. Mereka masukkan ke (rekening) istrinya, lalu istrinya memecah ke anaknya usia lima bulan yang sudah diasuransi Rp 2 miliar, kemudian ke anaknya yang berusia lima tahun juga diasuransikan pendidikan sebesar Rp 5 miliar," kata Agus. Bukan hanya itu, uang itu juga dikirm ke ibu mertuanya.
Temuan mengejutkan PPATK lainnya, menurut Agus, adalah korupsi oleh PNS berusia muda ini tak hanya dilakukan oleh kaum pria. "Ini juga ada tiga anak perempuan menerima gratifikasi reguler sebanyak Rp 50 juta per bulan," kata Agus.
Kunjungi Terus www.e-beritariau.tk
Kunjungi Terus www.e-beritariau.tk