Koranriau.com - Kejadian yang memalukan dan dipertontonkan secara Fulgar oleh Polisi
Indonesia lagi – lagi terjadi, aksi brutal yang membabi buta terhadap Mahasiswa
pekanbaru baru – baru ini mencerminkan bahwa instansi kepolisian belum lagi
berbenah dengan baik. Hal ini ditunjukkan dari sikap dan atitude polisi
polresta pekanbaru yang menghajar habis – habisan mahasiswa di RRI pekanbaru
beberapa hari yang lalu, beberapa orang dilarikan dirumah sakit akibat dipukuli
dengan rotan dan bambu dan mengakibatkan beberapa orang mengalami pendarahan
dikepala, padahal jika ditelisuri secara seksama aksi yang dilakukan oleh
Mahasiswa adalah aksi damai dan belum sempat berorasi apapun.
Hidayatullah |
Tidak hanya itu Mahasiswa yang sedang sholat di musholla pun ditendang
dan dipukuli, ini menunjukkan bahwa tidak ada penghormatan terhadap rumah
ibadah dan tak ubah seperti zionis israel yang menginjak – nginjak mesjid
al-aqso di yerusalem palestina, beberapa waktu lalu dipalesit, instruksi
seorang pimpinan polisi seperti hal yang sakral yang harus dijalankan meski
bertentangan dengan agama dan adat.
Menurunnya moral polisi membuat
profesionalisme polisi mengalami degradasi dan yang demikian ini semakin
membuat masyarakat dan mahasiswa tidak percaya lagi pada polisi. Jadi jangan
heran ketika menyebut nama polisi banyak masyarakat indonesia bersikap apriori
karena masyarakat telah kenyang dijejali dengan perilaku polisi yang
mengecewakan.
Sudah saatnya dari seluruh persoalan yang menyudutkan
citra Polri itu dijadikan momentum oleh pimpinan Polri untuk melakukan
pembersihan. Tidak hanya pimpinan Polri maupun pejabat negara, seluruh elemen
masyarakat pun mempunyai peranan besar untuk mengantisipasi adanya degradasi
moralitas tersebut. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan
memberikan pengamanan dengan pola sentuhan langsung atau persuasif.
Selain itu, diperlukan komitmen kuat dari pimpinan
Polri untuk menindak petugas jika melakukan pelanggaran, baik itu dalam bentuk
pelanggaran kode etik maupun hukum.
Komitmen yang kuat dari pimpinan Polri dalam menindak
bawahan tanpa memperhitungkan pangkat maupun jabatan adalah modal besar agar
moralitas Polri tidak mengalami degradasi. Belakangan ini, masalah moralitas
tersebut menjadi pusat perhatian, apalagi tidak sedikit di antara petinggi
Polri yang terkait dengan masalah hukum, dan element masyarakat sudah
jenuh dengan melihat kondisi tersebut. Perubahan harus dilakukan.
Untuk
memperbaiki moralitas Polri yang mengalami degradasi tersebut ada di tangan
pimpinan itu sendiri. Untuk memperbaiki masalah ini harus dilakukan pembenahan
dari dalam institusi. Jargon Polri antikekerasan dan antikorupsi Polri semata
tidak cukup. Ini harus dilaksanakan dari pimpinan sampai ke tingkat bawahan.
Slogan yang dijargonkan Polri bisa berdampak pada cibiran oleh masyarakat.
Slogan itu harus sejalan dengan pelaksanaannya. Sehingga degradasi moral yang
terjadi ditubuh Kepolisian Republik Indonesia tidak terulang kembali.
Oleh
:
Hidayatullah
Mantan Kabid Public Relation HMI – MPO Pekanbaru Tahun 2012
Aktif
Sebagai Mahasiswa Jurusan Komunikasi Tingkat Akhir Di Uin Suska Riau