Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Menteri Tedjo Sebut Staf KPK Mirip Buruh

Sulthan
Sunday 8 February 2015, 2/08/2015 WIB Last Updated 2015-02-09T03:50:49Z
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno
Koranriau.com, Jakarta - Kisruh yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri semakin memanas. KPK pun terancam bubar, karena sebagian pegawai bakal mundur jika semua pimpinan KPK dijadikan tersangka dan Presiden menonaktifkan status mereka.

Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan itu keputusan pribadi dari para pegawai KPK. Tedjo menyerahkan sepenuhnya pada pegawai KPK jika mau mundur dari lembaga antirasuah.

"Itu terserah mereka saja," kata Tedjo di Gedung Kementerian Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (6/2).

Tedjo yakin para pegawai tidak akan mundur yang membuat KPK bubar. Mantan Kepala Staf Angkatan Laut itu bahkan menyebut para pegawai seperti buruh jika melakukan mogok kerja.

"Tidak sampai sejauh itu (mogok), kayak buruh saja," katanya tegas.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan dirinya merupakan salah seorang yang akan turut menggantungkan identitas apabila seluruh pimpinan KPK akan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri

Lebih lanjut, ia mengatakan, sejumlah pegawai pun siap melakukan aksi yang sama apabila memang serangan terus dilakukan untuk melumpuhkan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan wacana pengunduran diri itu diangkat oleh sebagian kalangan internal KPK.

"Kami merasa yang dilakukan oleh KPK selama ini menjalankan amanat undang-undang, tapi seperti tidak mendapatkan perlindungan dari negara," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).

Saat ini memang baru Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun empat pimpinan KPK lain berpotensi jadi tersangka karena penyidik Bareskrim Polri terus mengusut dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.

Kasus di mana Samad jadi terlapor sudah terbit surat perintah penyidikannya yang berarti penyidik telah menemukan ada unsur pelanggaran pidana. Laporan tersebut dimasukan oleh Muhammad Yusuf Sahide terkait dugaan pertemuan Samad dengan elite PDIP. Sementara untuk laporan di mana Zulkarnain dan Adnan jadi terlapor, penyidik belum menemukan unsur pelanggaran pidana.
Komentar

Tampilkan

  • Menteri Tedjo Sebut Staf KPK Mirip Buruh
  • 0

Terkini

Topik Populer