Koranriau.com, Pekanbaru - Kapolda
Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan mengimbau kepada seluruh masyarakat,
untuk tetap menjaga kewaspadaan dalam kegiatan sehari-hari. Perlindungan dan
keamanan itu, karena menurutnya, itu dimulai dari diri sendiri.
"Prinsip
kepolisian adalah melindungi masyarakat dari ancaman apapun. Tapi, untuk
mengungkap kejahatan, tak semudah yang kita bayangkan. Butuh kewaspadaan
pribadi dari warga juga," kata Dolly dalam sambutannya saat acara
Silaturahmi Kapolda Riau Dengan Wartawan yang digelar di Rumah Makan Pondok
Patin HM Yunus, Pekanbaru, Selasa (28/10).
Kasus Perampokan Muliono
Perampok
semakin mengganas di Pekanbaru. Komplotan perampok tak segan – segan lagi membunuh
korbannya di tengah jalan.
Peristiwa ini
terjadi, Senin (27/10/2014) sekitar pukul 10:00 WIB di jalan protokol Sudirman,
Pekanbaru. Lokasi pembunuhan ini persisnya di depan Kantor Bulog Riau atau di
seberang hotel Pangeran, Pekanbaru.
Saksi mata, Edo
(32) mengatakan kepada wartawan, bahwa pagi itu dia melintas di jalan Sudirman
dengan sepeda motor. Dia melihat berjarak sekitar 40 m di depannya ada pengguna
sepeda motor yang terjatuh. Melihat ada pengguna sepeda motor terjatuh, Edo
mencoba mendekat.
"Rencana mau
menolong karena saya kira terjatuh. Saya melihat seorang pria juga di lokasi
itu. Begitu saya turun dan mau menolong, saya lihat pria itu lagi menarik pisau
dari leher korban. Saya langsung lemah melihat darah segar mucrat dari leher
korban," kata Edo.
Masih menurut Edo,
setelah pria itu menarik pisau dari leher korban, sempat mengambil jaket
korban. Lantas pria itu menumpang sepeda motor.
"Setelah itu
pria itu naik sepeda motor, dan ada satu sepeda motor lainnya. Mereka langsung
melaju ke Jalan Pinang," kata Edo.
Sejauh ini belum
ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini. Namun
informasinya, korban baru mengambil uang dari bank.
Tiga Kecamatan Zona Merah
Berdasarkan
pengumpulan catatan laporan masyarakat tentang tindak kejahatan yang diterima
pihak kepolisian dalam hal ini Polsek-polsek di bawah jajaran Polresta
Pekanbaru, pihak Polresta Pekanbaru memetakan lokasi-lokasi yang dianggap rawan
tindak kejahatan. Dari catatan tersebut, tiga kecamatan di Pekanbaru yakni
Marpoyan Damai, Payung Sekaki, dan Tampan masuk dalam zona merah kawasan rawan
kejahatan.
Kapolresta
Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH saat dikonfirmasi
melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Rabu (29/10) siang di
ruangannya mengatakan, dari hasil laporan dan penyelidikan yang diperoleh dari
anggota jajaran Polresta Pekanbaru, diketahui bahwa ada beberapa titik daerah
yang rawan aksi kriminalitas tinggi.
“Ada tiga titik
kecamatan yang tingkat kriminalitasnya tinggi, yaitu Kecamatan Tampan,
Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Di daerah tersebut sering
terjadi kejahatan seperti perampasan sepeda motor dan pencurian dan ini kami
kategorikan sebagai zona merah. Untuk itu, di wilayah tersebut akan
diintensifkan lagi dalam hal patroli,” kata Wakapolresta.
Lebih lanjut
dikatakan Wakapolresta, untuk Kecamatan Bukitraya, Tenayanraya serta Kecamatan Limapuluh,
pihaknya mengategorikan ke dalam zona kuning. “Kalau untuk tiga kecamatan ini
kejahatan yang menonjol itu jarang terjadi, tetapi kami tetap mengerahkan
anggota untuk melakukan patroli di jam-jam rawan dan dikategorikan dalam zona
kuning,” kata Putut.
Putut juga
mengatakan bahwa dari hasil analisis dan evaluasi dalam beberapa waktu
terakhir, kejahatan yang sering muncul yaitu kejahatan jalanan, mulai dari
perampasan sepeda motor, curanmor, pecah kaca, hingga aksi jambret. Dari
beberapa kasus tersebut, aksi kejahatan curanmor saat ini marak terjadi di
tempat-tempat ibadah serta universitas. Sedangkan aksi perampasan sepeda motor
sering beraksi di tempat-tempat jalan yang sunyi.
“Kalau untuk
jambret marak terjadi di wilayah kota, begitu juga dengan aksi pecah kaca. Para
pelaku terlebih dahulu mengintai korban sebelum melakukan aksinya. Dan dalam
hal ini korban juga sangat berpengaruh untuk memancing aksi pelaku, untuk itu
jangan membawa barang-barang berharga saat bepergian,” imbuh Putut.
Dalam kesempatan
tersebut, Wakapolresta juga mengimbau kepada masyarakat Pekanbaru agar
menggunakan jasa pengaman polisi ketika melakukan penarikan ataupun penyetoran
dalam jumlah besar. Tidak hanya itu, ia juga menyarankan kepada nasabah ataupun
masyarakat yang melakukan transaksi agar tidak melewati jalan sama serta hari
yang berbeda-beda walaupun tetap dalam pengawalan polisi.
“Tujuan dilakukan
hal tersebut agar pelaku tidak dapat memantau target, serta pelaku tidak bisa
menentukan tempat mana yang akan digunakan untuk beraksi,” tutup Wakapolresta.
Gelar
Razia Lima Titik
Tingginya angka kriminalitas di Pekanbaru menjadi
perhatian serius pihak kepolisian. Untuk meminimalisir tindakan kejahatan
tersebut, Polresta Pekanbaru dan jajaranya menggelar operasi, Sabtu (18/10)
dini hari.
Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Darmawan Marpaung
kepada wartawan menjelaskan, razia malam yang dilakukan melibatkan 340 personel
dari jajaran Polresta dan Polsek yang ada di Pekanbaru.
"Razia dan patroli ini dilakukan untuk
mengantisipasi tindakan kriminalitas yang belakangan meningkat di
Pekanbaru," ujarnya.
Tindakan kriminalitas dimaksud baik berupa Curas,
Curanmor, jambret maupun kejahatan lainnya.
"Ada lima titik yang jadi fokus razia malam ini.
Anggota dikerahkan di tempat-tempat rawan," ungkapnya.
Stadium
4
Disisilain pakar Kriminologi
Hidayatullah menyebutkan bahwa jika dianalogikakan sebagai penyakit tingkat
kriminalisasi dipekanbaru sudah memasuki Stadium 4, dilihat dari berbagai kasus
– kasus kejahatan yang terjadi, sehingga dibutuhkan penanganan ekstra dari pihak
kepolisian, Ungkapnya lewat pesan singkat kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa hukuman selama ini
hukuman (punishment) menjadi sarana utama untuk membuat jera pelaku kriminal tidak ampuh untuk meminimalisir kejahatan yang terjadi, oleh karena itu
perlu upaya jitu dan terkonseptual untuk menangani hal ini, diantaranya
melakukan pengurangan jumlah residivis dengan suatu pembinaan yang dilakukan secara
konseptual, melakukan upaya yang bersifat preventif
dan represif.
Hal – hal lain juga
yang bisa dilakukan adalah menerapkan sanksi – sanksi pidana berat kepada
tersangka yang sudah terbukti bersalah melakukan kriminalisasi, lanjutnya.
(***)