Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Mantan Ketua DPRD Meranti, Rampok Barang Investaris Kantor

Sulthan
Thursday 18 September 2014, 9/18/2014 WIB Last Updated 2015-02-25T07:32:00Z
Koranriau.com, Selatpanjang - Heboh dan menjadi buah bibir digedung Parlemen Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, dengan sikap sepak terjang dan sifat tamak serta serakahnya, Hafizoh,S.Ag Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, yang mana Hafizoh telah membawa dan mengangkut barang-barang berupa Investaris milik Kantor (Pemerintah) Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, yaitu berupa meja, kursi, komputer, laptop, Lemari Buku, Lemari Es, Dispenser, Garden Pintu, Jendela dan barang investaris lainnya. Sikap dan perilaku yang dilakukan oleh Hafizoh tersebut sungguh tidak baik dan tidak bermoral, barang-barang investarispun dikuras dan diangkut seolah-olah barang tersebut miliknya, yang lebih parah lagi ada barang investaris yang belum dibayar oleh PPTK Tahun Anggaran 2014 juga turut diangkat dibawa kerumahnya, tindakan yang dilakukan oleh Hafizoh tersebut sama dengan merampok barang milik orang lain, sebab barang-barang investaris yang diangkat oleh Hafizoh tersebut adalah milik Negara/Pemerintah ( hak rakyat ).

Tegas Syaiful Ikram,S.Ag.SH Ketua BP2KM (Badan Pejuang Pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti) yang diungkapkan kepada sejumlah Wartawan di Selatpanjang (16/09) dan menurut Kabid Infokom Dishub tersebut diminta kepada Sekwan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. Nuriman Khair agar membuat surat dinas yang ditujukan kepada Hafizoh, supaya mengembalikan barang-barang investaris milik Pemerintah (Milik Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut). Sementara Hafizoh sampai berita ini ditulis belum berhasil di hubungi. (Ninachandra/TM)
Komentar

Tampilkan

  • Mantan Ketua DPRD Meranti, Rampok Barang Investaris Kantor
  • 0

Terkini

Topik Populer