Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Syahrini,Digugat Rp 400 Juta

Sulthan
Friday 1 April 2011, 4/01/2011 WIB Last Updated 2011-04-01T08:12:54Z
Syarini terkaget-kaget. Maklum, dia digugat Rp 400 juta oleh perusahaan Blue Eyes yang ada di Bali. Bekas pasangan duet Anang Hermansyah ini digugat karena dianggap mangkir dari kontrak untuk bernyanyi.
Seharusnya, Syahrini mentas pada 27 Januari 2011. Di hari yang sama, ternyata ayahnya dipanggil Yang Kuasa. Pelantun hits Aku Tak Biasa itu terpaksa batal tampil.
Digugat, Syahrini siap melawan lewat persidangan yang rencananya dimulai pada 6 April di Pengadilan Negeri Bogor. “Kita sih santai saja menanggapi gugatan itu. Kemarin sudah dipanggil sekali ke Pengadilan Negeri Bogor, tinggal menunggu sidang,” kata Rani, manajer yang juga kakak dari pelantun Aku Tak Biasa itu.
Tapi saat sidang, penyanyi berkulit putih ini tidak akan hadir. “Untuk apa? Ngotorin kakinya saja. Kita nggak akan datang,” tambah Rani.
Bagi Syahrini, sangat tak masuk akal kalau mereka metuntut ganti rugi.
Pasalnya, ada alasan jelas dalam keadaan berkabung karena ditinggal ayah tercintanya.
“Tuntutan itu nggak benar, bagaimana kalau bapak mereka yang meninggal mau disuruh kerja? Itu nggak masuk akal,” tambah Rani.
Pengacara Syahrini, Warsito Sanyoto, juga menegaskan alasan kliennya tidak show sangat tepat. Karena itu, ia menilai gugatan ke Syahrini terlalu dipaksakan.
“Dengan keadaan menangis sekeluarga, sudah jam 6 sore, apakah mungkin malam itu juga dia show? Pada jam 3 pagi tanggal 27 Januari ayah Syahrini wafat di pangkuan Syahrini,” ujar Warsito saat ditemui di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta, Rabu malam (30/3).
“Itu sebenarnya sudah memenuhi syarat-syarat dalam perjanjian. Bahwa, apabila membatalkan penampilan, maka akan diganti pada waktu yang lain. Tidak ada denda, tidak ada apa-apa. Tapi kala membatalkan perjanjian diminta mengembalikan uang yang telah diterima,” terang Warsito.
Sehari sebelum konser, Warsito mengatakan, pihak Syahrini telah menginformasikan kepada Blue Eyes atas pembatalan konser tersebut. Ia pun bersedia mengembalikan uang muka Rp 60 juta.
“Kalau hanya uang muka yang sudah diberikan, akan diberikan. Jumlahnya kira-kira Rp 60 juta. Kalau sekarang digugat Rp 400 juta itu sesuatu yang tidak masuk akal, tidak layak dan tidak manusiawi,” tegas Warsito.
Komentar

Tampilkan

  • Syahrini,Digugat Rp 400 Juta
  • 0

Terkini

Topik Populer